PNS di Jabar masih ada yang belum terima gaji Januari
PNS di Jabar masih ada yang belum terima gaji Januari. Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Provinsi Jawa Barat ternyata masih ada yang belum menerima gaji pada Januari ini. Padahal sebelumnya, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menjanjikan seluruh keterlambatan gaji akan selesai paling lambat 10 Januari.
Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Provinsi Jawa Barat ternyata masih ada yang belum menerima gaji pada Januari ini. Padahal sebelumnya, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menjanjikan seluruh keterlambatan gaji akan selesai paling lambat 10 Januari.
Terlambatnya gaji itu diakui salah satu PNS di lingkungan Provinsi Jabar yang saban hari bertugas di Gedung Sate, Kota Bandung. Kata dia, keterlambatan gaji ini memang baru terjadi, semenjak dirinya menjadi PNS selama enam tahun.
"Gaji sampai sekarang memang belum cair. Ini memang baru kali ini saja," kata dia yang keberatan disebutkan identitasnya.
Dia mengaku, cukup paham dengan keterlambatan gaji yang terjadi. Apalagi pada akhir 2016 lalu adanya perubahan SOTK sehingga harus mengubah banyak administrasi. "Ya memang begitu, tapi saya harap gaji bisa cepat cair," imbuhnya.
Ahmad Heryawan mengakui, bahwa sejumlah PNS terutama tenaga pengajar masih ada yang belum menerima gaji pada Januari ini. Keterlambatan pembayaran gaji bulan ini, kata dia, disebabkan berbagai faktor. Salah satunya adalah adanya alih kelola sejumlah kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi sesuai dengan Undang-Undang 23/2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Seperti alih kelola SMA/SMK, Perhubungan, Kehutanan, dan Pertambangan. Adanya alih kelola tersebut Pemprov Jabar mendapat tambahan PNS sebanyak 29.000. Sedikitnya 28.000 di antaranya merupakan tenaga pengajar atau guru. Pengalih kelolaan tersebut mulai berlaku per 1 Januari 2017 ini.
"Jadi secara de facto (fakta) sebagian ASN (aparatur sipil negara), pertambangan, kehutanan, perhubungan sudah pindah ke provinsi. Tapi de jure (hukum) belum semuanya (pindah). Dampaknya gaji terlambat," kata pria yang akrab disapa Aher ini.
Dia meminta semua pihak memahami kondisi yang terjadi. Karena anggaran untuk gaji PNS sudah siap diluncurkan hanya tinggal menunggu kelengkapan administrasi kepegawaian dan administrasi lainnya.
"Jadi tinggal kelengkapan administrasi perpindahan dari kabupaten/kota ke provinsi dengan SK BKN (Badan Kepegawaian Negara)," tegasnya.
"(Pokoknya) selesai minggu depan juga. Jangan khawatir (keterlambatan sampai) berbulan-bulan. (Keterlambatan) ini pun karena faktor administrasi," kata dia melanjutkan.