Polda DIY tangkap 11 pengguna narkoba, 6 di antaranya mahasiswa
Mereka bertransaksi melalui SMS dan juga transfer. Cara ini membuat pihak kepolisian menjadi kerepotan untuk melacak.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polda DIY berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu dan menangkap sebelas orang penggunanya. Pengungkapan tersebut dilakukan selama bulan Juni 2015 dan berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 35,89 gram ganja dan belasan alat isap sabu.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Andi Fairan dari sebelas orang tersebut, enam di antaranya masih berstatus mahasiswa. Mereka yaitu RA (23), BGD (28), EAM (32), YAP (24), SM (26), W (45), SS (34), AA (31) dan DMS (42).
-
Apa yang dinikmati oleh Kasad dan keluarganya di Yogyakarta? Saat sampai di Yogyakarta, ketiganya langsung menikmati kuliner khas kota tersebut. Mereka tampak datang dan menikmati sajian khas dari Yogyakarta yaitu Gudeg.
-
Apa yang dilakukan Kama saat liburan di Yogyakarta? Anak-anak Zaskia Adya Mecca menemukan kebahagiaan dalam hal-hal sederhana seperti jajan gulali dan duduk santai di pinggir jalan.
-
Di mana pasukan Nyutra di Kasultanan Yogyakarta ditempatkan? Bersama dengan Bregada Surakarsa, Nyutra ditempatkan di timur kraton (Mergangsan) dan membentuk Kampung Surakarsan dan Kampung Nyutran.
-
Apa yang istimewa dari Yogyakarta? Pada zaman pendudukan Jepang, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta disebut dengan istilah Yogyakarta Kooti.
-
Apa peran Yakob Sayuri di Timnas Indonesia? Pemain Kunci Ketidakhadiran Yakob Sayuri dan Yance Sayuri di Timnas Indonesia tentunya sangat disayangkan. Keduanya memiliki potensi untuk memberikan kontribusi besar bagi tim yang dilatih oleh Shin Tae-yong. Terutama, Yakob Sayuri memiliki peran yang sangat signifikan.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
"Paling banyak kita dapat dari tersangka EAM, petugas menemukan bukti berupa ganja dengan berat kurang lebih 34,89 gram," katanya kepada wartawan Polda DIY, Selasa (7/7).
Dari penyelidikan polisi, ke sebelas pengguna narkoba tersebut juga sekaligus berperan sebagai pengedar. Andi menilai banyaknya pengedar ini karena Yogyakarta dilihat sebagai lahan yang empuk bagi bandar untuk meraup untung.
"Yogyakarta ini memiliki ikon kota pelajar, ini yang dimanfaatkan bandar, mereka menyasar mahasiswa yang rata-rata ngekos," ungkapnya.
Dari pengakuan pelaku, mereka bertransaksi melalui SMS dan juga transfer. Cara ini membuat pihak kepolisian menjadi kerepotan untuk melacak.
"Pelaku pesan melalui SMS, lalu transfer ke rekening bandar. Setelah bandar baru memberikan alamat tempat mengambil barang," pungkasnya.
Mereka pun kemudian di jerat dengan pasal 111 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.
(mdk/hhw)