Polda Jateng Buka Suara Soal Penyidik Diduga Intervensi Keluarga Pelajar Korban Penembakan di Semarang
Dugaan intervensi itu sebelumnya dilakukan anggota Polrestabes Semarang, sebagaimana disampaikan keluarga GRO.
Polda Jateng akan mengecek dugaan intervensi dilakukan polisi kepada keluarga GRO, remaja yang tewas ditembak diduga terlibat tawuran. Dugaan intervensi itu sebelumnya dilakukan anggota Polrestabes Semarang, sebagaimana disampaikan keluarga GRO.
"Kami akan transparan dan kami akan terbuka semuanya. Terpenting nanti lihat hasil penyelidikannya saja dan akan dicek," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Senin (2/12).
Sementara untuk anggota Polrestabes Semarang berinisial R diduga menembak GRO saat ini diperiksa Propram Polda Jateng. Penyidik Propam Polda Jateng harus dapat membuktikan R diduga melakukan pelanggaran tindak pidana dengan bukti ekshumasi.
"Itu kan salah satu bukti yang menguatkan bahwa anggota tersebut telah melakukan penembakan. Status terperiksa, ini masih berproses. Karena untuk melakukan tahap dari naik sidik ke penetapan tersangka. Nanti Kalau kasus tindak pidana sudah naik sidik dan nanti dalam waktu dekat akan dijadikan tersangka," ujar Artanto.
CCTV
Saat ditanya rekaman CCTV yang diserahkan keluarga korban, menunjukkan dugaan penembakan itu terjadi tanpa adanya perlawanan dari korban, Polda Jateng menyerahkan penilaian tersebut kepada penyidik.
"Penilaian video nanti penyidik. Apakah ada perlawanan atau tidak, biar nanti penyidik yang menilai," kata Artanto.
Menurut dia, proses penyidikan tidak dapat diungkapka kepada publik. "Tentunya dalam proses penyidikan, tidak semua proses itu vulgar kita sampaikan ke umum. Nanti silakan ikuti di sidangnya. Sidang itu kan nanti terbuka. Nanti akan ada kejelasan, ada hakim, saksi, maupun terdakwa yang hadir. Tentunya kita akan transparan sekali," pungkasnya.
Keluarga Ungkap Ada Intervensi Polisi di Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang
Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (17) siswa SMKN 4 Semarang yang tewas karena ditembak oknum polisi mengaku didatangi pihak kepolisian. Polisi itu datang bersama wartawan untuk mengintervensi keluarga agar mengikhlaskan kasus penembakan tersebut.
Keluarga korban mengaku disuruh membuat surat pernyataan serta rekaman video pada Senin (25/12) malam. Dalam surat pernyataan tersebut, mereka harus menegaskan tidak akan memperkarakan kasus penembakan.
"Kita diminta supaya bikin tanda tangan, pernyataan, supaya tidak tersebar atau berkembang ke mana-mana. Supaya wartawan tidak ada yang sering datang, sebab kasusnya akan digelar konferensi pers. Maka kita disuruh ikhlaskan," kata seorang anggota keluarga GRO yang tidak mau disebut namanya di Semarang, Minggu (1/12).
Namun, pihak keluarga menolak permintaan itu. "Kita tolak dan tidak mau," ungkapnya.
Keesokan harinya, keluarga memutuskan untuk melaporkan kasus penembakan yang dialami GRO ke Polda Jawa Tengah (Jateng) pada selasa (26/11).