Kasus Penembakan Aipda Robig, Keluarga Gamma Bakal Laporkan Kapolrestabes Semarang ke Propam Mabes Polri
Keluarga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolrestabes Semarang agar kasus penembakan siswa SMK 4 Semarang diungkap jelas.
Keluarga Gamma bakal melaporkan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Propam Mabes Polri. Sebab, tidak ada tanda-tanda evaluasi terhadap Kapolrestabes Semarang setelah kejadian Aipda Robig Zainudin menembak Gamma hingga tewas.
"Jadi kalau seminggu ini tidak ada respons Kapolri, kami akan lapor ke Propam Mabes Polri," kata Kuasa Hukum Gamma, Zainal Petir di Semarang, Selasa (17/12).
Desakan Dicopot
Dia meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolrestabes Semarang agar kasus penembakan terhadap siswa SMK 4 Semarang diungkap dengan jelas.
"Copot dulu Kapolrestabesnya biar lebih terbuka duduk permasalahan meninggalnya Gamma. Bakal susah mengungkap kasus ini kalau yang melakukan penembakan anak buahnya sendiri," ujar Zainal.
Sampai saat ini, Pihak keluarga menyoroti adanya perbedaan kronologi disampaikan Kapolrestabes Semarang dan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyoko terkait insiden penembakan.
Keterangan Saksi
Dari hasil keterangan dua saksi, korban terkena tembakan S (16) dam A (17). Peluru yang mengenai S bersarang di lengan kiri, sedangkan A terkena tembakan di arah dada, namun berhasil menghindar sehingga peluru mengenai bagian lain.
"Jadi korban A ketika ditembak menghindar, sehingga peluru hanya menyerempet dada dan kemudian kena ketiak. Kalau menghindar pasti tembus masuk," kata Zainal.
Kronologi Penembakan
Sebelumnya terjadi perbedaan kronologi penembakan yang disampaikan Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono, dan saksi kejadian di lokasi A.
Irwan menyatakan korban menyerang Aipda Robig sehingga tertembak. Sedangkan Aris menyebut bahwa Aipda Robig terdesak oleh korban sebelum menembak. Sedangkan saksi korban A bahwa ia langsung ditodong pistol oleh Aipda Robig saat melintas bersama korban.