Kasus Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Dinilai Jalan di Tempat, Apakabar Pengusutan Terhadap Koptu HB?
Kabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.
Sosok Koptu HB yang diduga menjadi dalang dalam pembunuhan terhadap wartawan media daring tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya pada 27 Juni dikabarkan sudah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.
Namun sampai saat ini status hukum Koptu HB belum ada titik terang pasca pelaporan kasus ke Polda Sumut dan Pomdam I/BB.
-
Kenapa wartawan Rico Sempurna dibunuh? Sempurna diduga dibunuh dengan cara dibakar usai memberitakan mengenai praktik perjudian yang ada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
-
Apa yang dialami jurnalis Rico Sempurna? Rumah milik Rico Sempurna yang berada di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ludes terbakar, Kamis (27/6) dini hari. Kebakaran mengakibatkan Sempurna dan tiga anggota keluarganya, yakni Efprida beru Ginting (48), SIP (12), dan LS (3) tewas terbakar.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
Atas hal itu Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut bersama anak Sempurna yakni Eva Pasaribu dan pegiat hak asasi manusia (HAM) melakukan aksi unjuk rasa di depan markas Pomdam I/BB di Kota Medan, Kamis (22/8). Mereka mendesak agar Pomdam I/BB menjadikan Koptu HB sebagai tersangka dalam dugaan pembunuhan berencana itu.
“Dalam proses penanganan perkara ini KKJ Sumut sudah menyerahkan semua bukti yang berhubungan dengan dugaan keterlibatan Koptu HB. Namun sampai saat ini, penyelidikan perkara ini seolah jalan di tempat. Fakta yang menguatkan keterlibatan Koptu HB sebenarnya sudah terang dibuka oleh kepolisian saat rekonstruksi kasus pada 19 Juli 2924 lalu,” kata Koordinator KKJ Sumut, Array A Agus.
Array menjelaskan dalam reka adegan yang dilakukan kepolisian diketahui Koptu HB bertemu dengan tersangka Bebas Ginting alias Bulang di warung yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Senin (24/7/2024).
Warung ini juga yang pernah disinggung dalam laporan berita yang dibuat Sempurna dan menyinggung soal dugaan perjudian. Lokasinya tidak jauh dari gerbang markas Yonif 125/Simbisa. Lokasi warung berjarak sekitar 300 meter dari rumah Semputna yang dibakar.
Dalam pertemuan itu, Koptu HB menunjukkan unggahan diduga artikel soal perjudian yang ditulis Sempurna. Dia menyuruh Bulang untuk meminta Sempurna menghapus. Bulang mengiyakan perintah Koptu HB. Sayang saat itu Polda Sumut enggan menjawab saat ditanyai lebih jauh soal adegan ini.
“Kami semakin bertanya-tanya. Kenapa penangangan kasus ini menjadi sangat lamban, bahkan terkesan ada pembiaran yang dilakukan. Keluarga korban butuh kejelasan penanganan perkara,” jelas Array.
Sementara itu Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan, Irvan Sahputra, yang tergabung dalam KKJ Sumut mengatakan dugaan keterlibatan Koptu HB sudah dilaporkan ke Pusat Polisi Militer (POM) Angkatan Darat dan Pomdam I/Bukit Barisan.
“Kami mendorong supaya Pomdam menetapkan Koptu HB sebagai tesangka. Orang yang diduga kuat sebagai aktor intelektual dalam kasus ini. Karena jika hanya berhenti pada Bulang dan dua tersangka lain, kami tidak menemukan korelasinya dengan korban Sempurna. Apalagi sampai saat ini motif dari pembunuhan berencana ini tidak juga dibuka ke publik,” kata Irvan.
Irvan meminta agar adanya transparansi dari Pomdam I/Bukit Barisan dalam menangani laporan kasus dugaan pembunuhan Sempurna yang melibatkan Koptu HB.
“Kami meminta agar Pomdam I/BB tidak melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Kami juga mendesak Pomdam I/BB untuk membawa kasus ini ke persidangan,” jelas Irvan.
Tak sampai di situ, KKJ Sumut meminta Pomdam I/BB memastikan setiap anggota TNI AD tidak melakukan intimidasi terhadap masyarakat khususnya kalangan jurnalis.