Ketua AMPI Tanah Karo Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan, Ini Penjelasan DPD Sumut
Bebas Ginting yang disebut-sebut sebagai Ketua AMPI Tanah Karo dipastikannya sudah tidak menjabat sejak 2021.
Pihaknya pun mengucapkan belasungkawa atas kejadian itu.
Ketua AMPI Tanah Karo Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan, Ini Penjelasan DPD Sumut
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara terkait adanya dugaan keterlibatan kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, seorang wartawan Tribrata TV di Kabupaten Tanah Karo. Diketahui, dalam kejadian itu polisi sudah menangkap terduga pelaku pembakaran rumah tersebut.
Sekretaris DPD AMPI Sumut, Gabriel Nainggolan mengatakan, Bebas Ginting yang disebut-sebut sebagai Ketua AMPI Tanah Karo dipastikannya sudah tidak menjabat sejak 2021 silam.
"Dalam konferensi pers hari ini, DPD AMPI Sumatera Utara, perlu meluruskan pemberitaan terkait pemberitaan Bebas Ginting yang disebut Ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo. Perlu kami jelaskan Saudara Bebas Ginting bukan bagian dari AMPI dan tidak lagi Ketua AMPI Tanah Karo sejak tahun 2021," kata Gabriel dalam video yang diterima merdeka.com, Kamis (11/7).
Berdasarkan keputusan surat DPD AMPI Sumatera Utara, posisi tersebut digantikan oleh Robert Hendra Ginting. Keputusan ini dikeluarkan pada 10 Februari 2022.
"Sesuai keputusan surat DPD AMPI Sumatera Utara, tertanggal 10 Febuari tahun 2022 dengan menunjuk Saudara Robert Hendra Ginting sebagai pelaksana Ketua DPD AMPI Kabupaten Tanah Karo," tegasnya.
Selain itu, pihaknya pun mengucapkan belasungkawa atas kejadian yang menimpa rumah wartawan tersebut.
"Pada sore hari ini, kami dari DPD AMPI Provinisi Sumatera Utara turut atas kejadian yang menimpa Almarhum Riko Sampoerna Pasaribu beserta tiga anggota keluarga lainnya," ujarnya.
DPD AMPI pun meminta agar kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembakaran rumah Rico Sempurna.
"DPD AMPI Tanah Karo mendukung upaya pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) telah mengamankan empat orang terkait kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata Tv Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara.
Dari empat orang itu, satu diantaranya yakni Bebas Ginting yang disebut sebagai Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Tanah Karo.
"Turut diamankan dua orang, pertama Bebas Ginting, (Ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo)," kata Kapolda Sumatera Utara, Komjen Agung Setya Imam, Senin (8/7).
Selain Bebas Ginting, polisi juga turut mengamankan seorang lainnya atas nama Pedoman alias Domanta. Lalu, terkait dengan peran Bebas Ginting yakni merencanakan pembakaran serta memberikan imbalan kepada kedua terduga pelaku lain.
"Peran merencanakan dan memberikan imbalan kepada kedua pelaku sebesar masing-masing Rp1.000.000. Motif dari Bebas Ginting dan keterkaitan pihak lain masih dilakukan pendalaman," ujarnya.