TNI Soal Dugaan Prajurit Terlibat Pembakaran Rumah Jurnalis Rico Sampurna: Masih Penyelidikan, Kita Punya Hukum Militer
Hasil investigasi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, sebelumnya menemukan dugaan keterlibatan anggota TNI terkait kebakaran rumah tersebut.
Hasil investigasi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, sebelumnya menemukan dugaan keterlibatan anggota TNI terkait kebakaran rumah tersebut.
TNI Soal Dugaan Prajurit Terlibat Pembakaran Rumah Jurnalis Rico Sampurna: Masih Penyelidikan, Kita Punya Hukum Militer
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Nugraha Gumilar buka suara terkait dugaan prajurit terlibat pembakaran rumah jurnalis Rico Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Hasil investigasi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, sebelumnya menemukan dugaan keterlibatan anggota TNI terkait kebakaran rumah tersebut setelah Rico memberitakan praktik perjudian.
"Itu nanti kita lihat, masih dalam penyelidikan, kita menghargai proses berjalan, penyelidikan," kata Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar kepada wartawan di Mabes TNI, Rabu (3/7).
Pihak TNI tidak ingin berandai-andai mengenai dugaan anggota terlibat kasus pembakaran itu setelah jurnalis Rico memberitakan praktik perjudian.
"Belum ada hasilnya kita tunggu, kita enggak berandai-andai. Kita punya aturan hukum militer, disiplin," kata Nugraha.
Temuan Dewan Pers
Dewan Pers turun tangan menyikapi kasus kebakaran rumah yang menewaskan jurnalis Rico Sampurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumut.
Mengacu hasil investigasi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, ada dugaan keterlibatan oknum TNI atas kebakaran itu setelah Rico memberitakan praktik perjudian.
"Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang tersebut terjadi setelah korban yaitu Rico Sampurna Pasaribu memberitakan perjudian yang ada di jalan Kapten Bom Ginting, Kabupaten Karo Sumatera Utara dan diduga melibatkan oknum TNI," kata Anggota Dewan Pers Totok Suryanto saat jumpa pers di kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (2/7).
Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut. Dewan Pers menerima dua versi berbeda yang atas kebakaran itu.
Versi tim KKJ menyatakan, ada dugaan keterlibatan oknum TNI terkait dengan pemberitaan perjudian yang terjadi di rumah oknum tersebut.
Versi lain menyatakan, ada ceceran bensin dirumah korban yang menyulut bara api. Korban sendiri memang berjualan bensin di rumahnya.
"Atas kejadian tersebut Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda Sumatera Utara membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan
Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur Jurnalis atau KKJ.
Selain itu, Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam Bukti Barisan membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial.
Kemudian, Dewan Pers meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara aktif melakukan investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban.
Secara khusus Dewan Pers mengimbau wartawan dan media acara bekerja secara profesional memegang teguh kode etik jurnalistik serta aturan etik yang terkait.
"Dewan pers berharap peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik," sambung Totok.
Totok menegaskan, kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
"Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata tv seandainya menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum tentu bukan lah alasan untuk pembenaran terhadap kekerasan yang dialaminya," ucap Totok.