VIDEO: Aipda Robig Dipecat Polri, Polisi Tembak Mati Gamma Siswa SMK Semarang
Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenuddin resmi dipecat dari anggota Polri.
Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenuddin resmi dipecat dari anggota Polri. Hal itu berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin, 9 Desember 2024 kemarin.
Robig menjalani sidang terkait kasus polisi tembak mati siswa SMKN 4 Semarang berusia 17 tahun, Gamma Rizkynata Oktafandy pada 24 November 2024 lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto menjelaskan, dalam sidang Aipda Robig diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Pelaku alam sidang dinilai telah melakukan perbuatan tercela dengan melakukan penembakan terhadap sekelompok orang yang lewat atau kelompok anak yang sedang menggunakan sepeda motor.