Polda Jatim Tahan Penendang Sesajen di Gunung Semeru
Polisi akhirnya melakukan penahanan terhadap HF, pria terduga penendang sesajen di Gunung Semeru beberapa waktu lalu. Ia ditahan oleh polisi sejak Jumat (14/1) malam.
Polisi akhirnya melakukan penahanan terhadap HF, pria terduga penendang sesajen di Gunung Semeru beberapa waktu lalu. Ia ditahan oleh polisi sejak Jumat (14/1) malam.
Penahanan terhadap HF ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Ia menyatakan, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap HF, penyidik akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan.
-
Apa yang terjadi pada Gunung Semeru? Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) di perbatasan Kabupaten Lumajang dengan Malang, Jawa Timur (Jatim), kembali erupsi disertai dengan letusan abu vulkanik.
-
Kapan Gunung Semeru meletus? Gunung Semeru terus bergejolak dalam beberapa pekan terakhir. Terbaru gunung tertinggi di Pulau Jawa itu kembali erupsi pada Minggu (31/12) dini hari. Letusannya disertai lontaran abu yang mengarah ke arah selatan dan barat daya.
-
Bagaimana tinggi kolom letusan Gunung Semeru? Tinggi Letusan Menurutnya, tinggi kolom letusan teramati sekitar 800 meter di atas puncak Semeru atau sekitar 4..476 meter di atas permukaan laut.
-
Kapan Gunung Semeru erupsi? "Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Senin, 6 Mei 2024 pukul 05.43 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 700 meter di atas puncak atau sekitar 4.376 mdpl," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Mukdas Sofian, Senin (6/5).
-
Di mana letak Gunung Semeru yang mengalami erupsi? Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dengan Malang, Jawa Timur mengalami erupsi dengan tinggi letusan teramati 600 meter di atas puncak atau 4.276 meter di atas permukaan laut (mdpl) pada Rabu.
-
Mengapa Sarisa Merapi dibentuk? Melimpahnya buah salak menggerakkan Kelompok Wanita Tani Kemiri Edum untuk mendirikan sebuah UMKM bernama Sarisa Merapi di Dusun Kemiri, Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem.
"Sudah dilakukan penahanan terhadap HF sejak semalam," ujarnya, Sabtu (15/1).
Gatot menambahkan, sejak dilakukan penahanan hingga kini belum ada upaya penangguhan penahanan dari pihak keluarga HF. "Belum ada (pengajuan penangguhan penahanan). Kan baru semalam ditahan," pungkasnya.
Gatot memastikan, rangkaian hukum terhadap HF akan dilakukan di Mapolda Jatim. Termasuk di antaranya penahanan terhadap HF juga dilakukan di Polda Jatim.
"Semuanya ditangani Polda ya. Iya (ditahan di Polda Jatim)," tukasnya.
HF diketahui ditangkap di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Lokasi penangkapannya dekat dengan Polsek Banguntapan. HF ditangkap pada Kamis (13/1) malam, sekitar pukul 22.40 WIB.
Petugas gabungan dari Polres Lumajang, Polda Jatim, Polda NTB hingga Polda Jateng dan Polda DIY yang melakukan penangkapan tersebut. Dalam kasus ini HF dijerat dengan pasal 156 dan pasal 158 KUHP tentang penghinaan atau penodaan agama.
Tersangka HF sendiri menyatakan permintaan maafnya pada masyarakat Indonesia terkait dengan viralnya video tersebut. Namun sayang, ia tak menjelaskan lebih detail motif mengapa dirinya melakukan tindakan tersebut.
"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," katanya, Jumat (14/1).
Sebelumnya, sebuah video seorang pria viral usai menendang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru.
Baca juga:
'Dapat Merusak Persatuan Bangsa, Ujaran Kebencian Bukanlah Kebebasan Demokrasi'
Pelaku Tendang Sesajen Ditangkap, Bupati Lumajang Ingin Ketemu Langsung
Penendang Sesajen di Gunung Semeru Minta Maaf
Pelaku Tendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap Polisi
Masyarakat Perlu Samakan Persepsi Soal Toleransi untuk Cegah Ujaran Kebencian