Polda Lampung tangkap 50 pelaku kasus pencurian dengan kekerasan
Operasi ini lebih fokus pada pencurian dengan kekerasan yang sering membuat resah di masyarakat.
Kapolda Lampung Brigjen Pol Edward Syah Pernong mengatakan pihaknya menangkap 50 orang tersangka yang terlibat 67 kasus kejahatan sejak 23 hingga 29 November 2015. hal itu untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah Lampung.
"Penangkapan para penjahat ini dilakukan selama 'Operasi Sikat' yang sudah sepekan kami laksanakan," kata Edward di Bandar Lampung, seperti dikutip Antara, Minggu (29/11).
Sebanyak 50 tersangka yang ditangkap dalam 67 kasus kejahatan itu, di antaranya sembilan kasus pencurian dengan kekerasan, 22 kasus pencurian dengan pemberatan, 27 kasus pencurian kendaraan bermotor serta satu kasus penyalahgunaan senjata api ilegal (rakitan).
Kasus-kasus itu merupakan hasil penanganan Subdit III Jatanras Polda Lampung dan tujuh polres di Provinsi Lampung, yaitu Polresta Bandarlampung, Polres Lampung Selatan, Polres Lampung Timur, Polres Tanggamus, Polres Metro, Polres Waykanan, dan Polres Mesuji.
Edward memaparkan operasi tersebut guna sebagai langkah kongkrit Kepolisian Daerah Lampung dalam memberantas tindak kriminalitas agar wilayah setempat aman.
"Operasi ini lebih menitikberatkan pada pelaku kejahatan 'C-3' yang masih sering menciptakan keresahan di tengah masyarakat di wilayah ini," terangnya.
Lebih jauh Dia mengungkapkan, C-3 (pencurian dengan kekerasan), pemberatan serta pencurian kendaraan bermotor merupakan momok bagi masyarakat, sehingga perlu terus ditingkatkan pemberantasannya agar kondisi keamanan kembali terjaga.
Selain itu Polda lampung menyita 71 pucuk senjata api rakitan yang diperoleh dari masyarakat setempat. "Dalam sepekan ini, kami juga telah menyita sebanyak 71 pucuk senjata api rakitan dari masyarakat," paparnya.
Menurutnya, senjata-senjata itu bukan sepenuhnya hasil sitaan melainkan sebagian merupakan penyerahan dari masyarakat yang sudah semakin sadar terkait bahaya kepemilikan barang-barang berbahaya dan terlarang tersebut.
"Masyarakat mulai sadar, dan sejumlah senjata rakitan laras panjang maupun pendek sudah diserahkan ke pihak kepolisian agar tidak disalahgunakan," tutupnya.