Polda Metro Bekuk Kawanan Pembuat Surat Palsu Hasil Tes PCR dan Kartu Vaksin
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat kawanan yang memproduksi surat bebas Covid-19 abal-abal. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pelaku juga membuat kartu vaksin sebagai syarat perjalanan antarkota.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat kawanan yang memproduksi surat bebas Covid-19 abal-abal. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pelaku juga membuat kartu vaksin sebagai syarat perjalanan antarkota.
"Sekarang hampir semua kegiatan bepergian atau yang lain harus menggunakan surat keterangan hasil PCR test. Untuk apa itu? Untuk supaya orang yang positif tidak menyebarkan virusnya," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (9/7).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Para pelaku ES, BS, VD dan AR. Satu lagi seorang anak masih diburu oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tubagus menyebut berkolaborasi membuka praktik pembuatan surat keterangan bebas Covid-19 yang dipasarkan melalui salah satu akun di media sosial.
Tubagus menyebut, surat keterangan bebas Covid-19 yang diterbitkan oleh kelompok ini tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.
"Pemesan bisa membuat surat ini seolah-olah dirinya negatif Covid-19, padahal belum melalui proses lab yang seharusnya diterbitkan," ucap dia.
Tubagus mengatakan surat keterangan bebas Covid-19 dibuat oleh para pelaku dengan merekayasa surat asli yang dikeluarkan oleh beberapa rumah sakit.
"Satu pelaku yang anak di bawah umur ini surat hasil PCR misalnya dia palsukan dengan RS X. Hasil PCR test yang RS X keluarkan itu itu yang kemudian di modifikasi kemudian itu yang dipalsukan," tandas dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, sertifikat test Covid-19 palsu dijual dengan harga yang beragam. Untuk swab antigen dihargai Rp 60 ribu, sementara pelaku mematok harga Rp 100 ribu untuk sertifikat PCR test dan kartu vaksinasi.
Tak main-main, sejak beroperasi pada Maret 2021 tercatat ada sekira 97 orang sampai seratus orang yang memanfaatkan jasa mereka untuk membuat sertifikat bebas Covid-19 palsu.
"Rata-rata yang membeli mau mempergunakan untuk perjalanan jarak jauh termasuk di dalamnya mau naik pesawat. Persyaratan sekarang PPKM Darurat harus punya vaksinasi minimal 1 kali kemudian PCR minus dua hari sebelumnya," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Seorang Penumpang Pesawat Positif Corona di Aceh Ubah Hasil Tes PCR
Gunakan Dokumen Tes Antigen Palsu, Calon Penumpang Kapal di Kupang Diamankan
Mau Terbang ke Jakarta, Bos Perusahaan di Pekanbaru Ketahuan Palsukan Surat Hasil PCR
Polisi Ciduk Pemalsu Surat Hasil Tes Antigen Covid-19 di Batam
Motif Pengemudi Pajero Pukul Sopir Truk: Emosi Karena Diklakson Kontainer
Polisi Pastikan Pengemudi Pajero Aniaya Sopir Kontainer Bukan Aparat TNI-Polri