Polda Riau selidiki 2 perusahaan terkait kebakaran 220 hektare lahan
Agar lahan yang sudah terbakar tak ditanam sawit, aparat memasang police line.
Sejumlah perusahaan perkebunan di Provinsi Riau diusut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, terkait dugaan kesengajaan membuka lahan dengan cara dibakar. Sejumlah alat bukti dikumpulkan penyidik untuk mematangkan pengusutan supaya tidak ada lagi SP3.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Rivai Sinambela, ada dua perusahaan di Kabupaten Rokan Hulu yang sedang diselidiki terkait terbakarnya 220 hektare lahan.
"Dua perusahaan di Rokan Hulu tengah dalam penyelidikan. Dimatangkan alat bukti atau penyelidikannya terlebih dahulu. Kita tidak ingin seperti tahun 2015, menimbulkan SP3," kata Rivai kepada wartawan, Jumat (26/8).
Perusahaan dimaksud adalah PT APSL di Kecamatan Bonai Darussalam dan PT BDB. Di PT APSL, sudah 200 hektare lahan yang terbakar. Sementara kebakaran di lahan PT BDB seluas 20 hektare.
Untuk mengusut dua perusahaan tersebut, Rivai juga melibatkan Satuan Reserse Kriminal di Polres Rohul. Polda Riau juga mengirimkan beberapa penyidik untuk mengumpulkan alat bukti.
"Di Rokan Hulu kita kerahkan Kasat Reserse Kriminal dibantu Polda Riau. Setelah itu akan kita ambil alih," tegas Rivai.
Rivai tidak ingin ada SP3 lagi, terutama terkait kasus pembakaran lahan. Di samping itu, mantan Direktur Reskrimum Polda Riau ini juga berjanji akan menyelidiki kebakaran di lokasi perusahaan, tempat Praka Wahyudi meninggal dunia.
"Saat ini, diduga memang areal perusahaan. Untuk memastikan, harus dipanggil saksi ahli untuk memetakan areal yang dimaksud," kata Rivai.
Tahun ini, sejak Riau kembali dilanda kebakaran hutan dan lahan, sudah ada 3.000 hektare lahan yang dilahap api. Jumlah itu tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Bumi Lancang Kuning.
Dari jumlah itu, Polda Riau beserta Polres jajaran sudah memasang garis polisi di 400 hektare lahan. Selain police line, polisi juga memasang plang yang menyatakan lahan dimaksud tengah dalam penyelidikan.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo, lahan yang disegel itu merupakan milik perorangan. Sebagian besar sudah ada yang diproses dan sebagiannya lagi masih dicari keberadaan pemiliknya.
Di samping itu, agar lahan yang sudah terbakar tidak digarap dan ditanami sawit, Polda Riau menempatkan personel Brimob dan Sabhara dari masing-masing polres yang ada.
"Personel yang ditempatkan itu juga membantu memadamkan serta menjaga api tak muncul kembali," tutur Guntur.
"Dan sejauh ini, sudah ada 85 tersangka perorangan pembakar lahan yang sudah ditetapkan. Jumlah itu terdiri dari 67 laporan polisi. 47 di antaranya sudah P21 atau lengkap, sisanya proses penyidikan dan penyelidikan," kata Guntur.