Polisi Bongkar Penyelundupan Satu Ton Sabu di Riau, Ribuan Tersangka Ditangkap
Kasus narkotika masih menjadi pekerjaan rumah Polda Riau.
Polisi Bongkar Penyelundupan Satu Ton Sabu di Riau, Ribuan Tersangka Ditangkap
Sepanjang tahun 2023 terjadi 5.764 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Riau. Angka itu menurun 243 kasus atau 3,9 persen dibanding tahun 2022.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan kasus terbanyak adalah narkotika sebanyak 1.889 kasus. Jumlah kasus ini seimbang dengan jumlah tersangka yang ditangkap Polda Riau dan jajaran.
"Memang narkotika paling banyak. Ini PR (pekerjaan rumah) kita semua. Ribuan kasus ini simetris dengan jumlah tersangka yang ada di lapas se-Riau. Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap satu ton lebih narkotika jenis sabu" kata Iqbal kepada wartawan, Minggu (31/12).
Iqbal menjelaskan barang haram itu disita dari 2.518 orang tersangka. Kemudian untuk ekstasi diungkap sebanyak 88 kasus dengan 152 orang tersangka. Barang bukti yang disita 284.765 butir.
Selanjutnya pengungkapan ganja dengan 66 kasus dengan jumlah tersangka 93 orang dengan jumlah barang bukti 137 Kg. Happy Five sebanyak 5 dengan jumlah tersangka 10 orang dan barang bukti 32.487 butir.
Irjen Iqbal mengatakan kasus terbanyak kedua adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 1.269 kasus. Disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 415 kasus.
Selanjutnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan 2, judi 84 kasus, penganiayaan berat (anirat) 56 kasus, dan pembunuhan 28 kasus.
Dari berbagai variasi jumlah kasus tersebut, Irjen Iqbal menyebut paling banyak terjadi pada lima kabupaten dan kota di Riau.
"Daerah paling rawan adalah Pekanbaru sebanyak 1.324 kasus," ungkap Irjen Iqbal.
Iqbal menilai, tingginya gangguan kamtibmas di Kota Pekanbaru karena merupakan kota metropolitan.
"Kota metropolitan. Paling banyak penduduk, dan pusat ekonomi," tutur mantan Kadiv Humas Polri.
Daerah rawan kedua adalah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan 840 kasus. Lalu Kabupaten Kampar 643 kasus, Bengkalis 634 kasus dan Rokan Hilir (Rohil) 563 kasus.
"Ini lima kabupaten dan kota terawan di Provinsi Riau pada tahun 2023. Tentunya ada treatment (perlakuan) khusus untuk mengatasinya di tahun 2024," sebut Irjen Iqbal.
Sehingga, jumlah total kejahatan di Riau ada 1.889 kasus dengan tersangka 2.773 orang. Bila dibanding dengan 2022, jumlah kasus naik 66 kasus atau 3,62 persen. Dari jumlah tersangka naik 82 orang atau 3,05 persen.
"Gangguan kamtibmas selama 2023 sebanyak 5.764 kasus dengan penyelesaian 4.934 kasus atau 85,60 persen. Bila dibanding dengan 2022, jumlah itu turun 234 kasus atau 3,9 persen," ucap Iqbal.
Selain gangguan kamtibmas, pada 2023, Polda Riau juga menangani kasus keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Iqbal menyebut terjadi 897 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dengan korban meninggal 651 orang, luka berat 357 orang, dan luka ringan 1.742 orang. Kerugian materil yang ditimbulkan mencapai Rp8.021.150.000.
"Pelanggaran 2023 sebanyak 158.854 berkas. Bila dibanding dengan 2022, jumlah lakalantas 2023 turun 43 kasus atau 4,57 persen. Jumlah pelanggaran 2023 naik 4.080 kasus atau 2,64 persen," jelas Iqbal.
Kasus lain yang jadi atensi Polda Riau selama 2023 adalah korupsi, illegal fishing, bidang konservasi sumber daya alam hayati, tindak pidana pencucian uang atau money laundering, mafia tanah, perdagangan, judi online dan tindak pidana perdagangan orang.