Polda Sulsel ringkus tiga warga Malaysia sindikat pengedar narkoba
Dua di antaranya ditangkap di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap tiga orang warga negara Malaysia keturunan India yang merupakan sindikat pengedar narkoba. Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kilogram sabu.
Kapolres Parepare, AKBP Alan G Abast yang dikonfirmasi, Rabu siang, (18/5) menjelaskan, dua warga Malaysia berdarah India itu diamankan pagi tadi di sebuah hotel. Keduanya tidak memberikan perlawanan. Mereka masing-masing dengan inisial Ks, (21 thn) dan T, (26 thn).
"Tadi pagi sekira pukul 09.00 wita, saya ditelepon oleh AKBP Edi Tarigan dari Polda Sulsel. Diminta untuk melakukan penangkapan terhadap dua orang itu yang diduga berada di wilayah Parepare, pengembangan dari kasus tertangkapnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang diamankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Senin lalu," jelas AKBP Alan G Abast.
Setelah diketahui keberadaannya di salah satu hotel, kata Alant yang memimpin langsung penangkapan itu bersama Kasat Reskrim AKP Nugraha Pamungkas, langsung dilakukan penggeledahan. Tidak ditemukan barang bukti yang terkait bisnis illegal narkoba namun paspornya menunjukkan jika keduanya buronan jaringan dari WNA yang sebelumnya ditangkap di Makassar.
Pukul 13.00 Wita tadi, AKBP Edi Tarigan bersama timnya tiba di Parepare dan selanjutnya membawa dua WNA ini ke Mapolda Sulsel di Makassar.
Adapun AKBP Edi Tarigan, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel yang juga dikonfirmasi membenarkan, yang ditangkap di Parepare itu pengembangan dari kasus tertangkapnya seorang WNA berinisial SS, (29 thn). Tertangkap di bandara dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram yang terdeteksi dalam tas bagasinya.
Kejadiannya Senin (16/5) pukul 18.10 wita di ruang pemeriksaan Bea Cukai di terminal kedatangan. Tiba di bandara internasional Sultan Hasanuddin Hasanuddin dari Kuala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia, nomor penerbangan AK 330. Tasnya terdeteksi mencurigakan saat melintasi X-ray didukung gestur tubuh WNA bernama SS ini yang juga mencurigakan. Alhasil setelah tasnya diperiksa, ditemukan sabu 1 kg.
"Tiga WNA ini sindikat internasional dan kini kita sementara kembangkan," tandasnya.