Bawaslu Sebut 7.326 TPS Kategori Rawan, Polda Sulsel Kerahkan 12.267 Personel
Polda Sulsel mengaku mengerahkan 12.267 personel untuk pengamanan TPS di Sulsel.
Ada 7.326 dari total 26.357 tempat pemungutan suara (TPS) yang dikategorikan rawan
Bawaslu Sebut 7.326 TPS Kategori Rawan, Polda Sulsel Kerahkan 12.267 Personel
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mengungkapkan ada 7.326 dari total 26.357 tempat pemungutan suara (TPS) yang dikategorikan rawan. Bawaslu Sulsel menyebut TPS rawan berdasarkan tujuh variabel dan 22 indikator saat dilakukan pemetaan.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan telah melakukan pemetaan kerawanan di TPS pada Pemilu 2024. Saiful mengaku pemetaan untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
"Hasilnya, terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi. Empat bel indikator yang banyak terjadi, dan 1 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/2).
Saiful menjelaskan pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap tujuh variabel dan 22 indikator diambil dari 26.357 TPS di Sulsel. Hasilnya, ada 7.326 TPS yang dikategorikan rawan.
"Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama enam hari pada tanggal 3-8 Februari 2024," kata Saiful.
Saiful menjelaskan variabel dan indikator TPS rawan yakni penggunaan hak pilih seperti DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan KPPS di luar domisili. Selanjutnya, keamanan yang di mana ada riwayat kekerasan atau intimidasi.
"Ketiga, kampanye politik uang atau ujaran kebencian di sekitar TPS. Keempat, netralitas ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan atau Perangkat Desa," tuturnya.
Poin kelima, logistik di mana riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, tertukar, dan/atau keterlambatan. Keenam, ujarn Saiful, lokasi TPS yang sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/perusahaan, dekat dengan posko/ rumah tim kampanye peserta pemilu, dan/atau lokasi khusus.
"Ketujuh, jaringan listrik dan internet," imbuhnya.
Hasil dari pemetaan ini, imbuh Saiful, dilakukan dengan tujuan sebagai upaya mitigasi dan antisipasi terjadinya masalah di TPS yang dipandang dapat merusak dan menciderai proses Pemilu.
Sehingga jajaran Pengawas Pemilu dapat melakukan tindakan yang dibutuhkan untuk memaksimalkan tugas dan tanggungjawab pengawasan pada masa pemungutan dan penghitungan suara.
Hasil dari pemetaan ini, imbuh Saiful, dilakukan dengan tujuan sebagai upaya mitigasi dan antisipasi terjadinya masalah di TPS yang dipandang dapat merusak dan menciderai proses Pemilu.
Sehingga jajaran Pengawas Pemilu dapat melakukan tindakan yang dibutuhkan untuk memaksimalkan tugas dan tanggungjawab pengawasan pada masa pemungutan dan penghitungan suara.
"Menjadi acuan untuk mengajak publik agar secara bersama-sama melakukan pengawasan dan atau melakukan tindak pencegahan terhadap kemungkinan munculnya masalah di TPS," sebutnya.
Saiful menambahkan dari 22 indikator kerawanan TPS, tujuh paling sering terjadi. Tujuh indikator kerawanan yang paling banyak terjadi di TPS diantaranya, pertama terdapat DPT yang sudah tidak memenuhi syarat.
"Kedua, TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK). Ketiga, TPS yang terdapat jumlah Pemilih Tambahan (DPTb) signifikan, keempat TPS yang terdapat KPPS merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas," ungkapnya.
"Kelima, TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS. Keenam, TPS yang berada atau dekat dari posko/rumah tim kampanye peserta pemilu dan terakhir, TPS di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor,dan/atau gempa)," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, Bawaslu Sulsel merekomendasikan kepada KPU Sulsel untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS melakukan antisipasi kerawanan. KPU harus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan lainnya.
"Untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet," tuturnya.
Selain itu, Saiful juga meminta KPU untuk melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat jumlah, sasaran, kualitas, waktu. Tak hanya itu, Bawaslu Sulsel meminta KPU untuk melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan.
"Memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Sulsel, Inspektur Jenderal Andi Rian R Djajadi mengaku mengerahkan 12.267 personel untuk pengamanan TPS di Sulsel.
Andi Rian langsung melakukan pengecekan kesiapan personel Polda Sulsel dalam pengamanan TPS di wilayah.
"Pada hari ini yang di BKO kan 2.214 personel, dari personil Brimob sebanyak 622 dan gabungan Staf Mapolda Sulsel sebanyak1.592," ungkapnya.
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini mengingatkan kepada personelnya agar bertugas secara ikhlas dan jaga solidaritas selama pelaksanaan tugas pemilu 2024. Rian juga meminta kepada personel yang bertugas untuk terus berkoordinasi dengan petugas-petugas KPPS.
"Jalin silaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat formal dan informal di wilayah penugasan masing-masing," tuturnya.
Meski menugaskan personelnya melakukan pengamanan, Rian menegaskan tidak ada personel yang bertugas menggunakan senjata api.
"Lakukan pengamanan dan pengawalan logistik pemilu baik dari lokasi PPK ke TPS maupun sebaliknya," ungkapnya.