Cegah Penyelundupan Narkoba, Polri Jaga Ketat Perbatasan di Sumatera dan Kalimantan
Menurut Polri, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.
Polri memperketat penjagaan sejumlah wilayah di Indonesia yang dianggap berpotensi jadi pintu masuk narkoba selama bulan Suci Ramadan 2024.
Cegah Penyelundupan Narkoba, Polri Jaga Ketat Perbatasan di Sumatera dan Kalimantan
Polri memperketat penjagaan sejumlah wilayah di Indonesia yang dianggap berpotensi jadi pintu masuk narkoba selama bulan Suci Ramadan 2024. Sejumlah wilayah tersebut di antaranya adalah perbatasan.
"Tetap di pintu masuk narkoba ke Indonesia di daerah Sumatera dan Kalimantan," kata Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (12/3).
Menurut dia, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.
"Ini hasil evaluasi pengungkapan jaringan narkoba di Indonesia," jelas dia.
Mukti mengklaim selama bulan suci Ramadan, jumlah kasus narkoba mengalami tren penurunan. Meskipun minim eskalasi narkoba, kepolisian tetap melakukan antisipasi.
Salah satu pengungkapan narkoba yang dilakukan kepolisian jelang bulan Ramadan yakni jaringan Internasional lintas Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta yang diotaki oleh Murtala Ilyas.
Kasus tersebut berhasil diungkap berawal dari pengungkapan barang bukti narkoba di Bandara Soekarno-Hatta pada Oktober 2023.
Kasus ini kemudian dikembangkan hingga berhasil menciduk dua orang tersangka inisial WP (24) dan RD (22).
Selain menangkap tersangka, turut disita barang bukti 5 kilogram narkoba jenis sabu.
Hasil pemeriksaan, kedua tersangka melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Rest Area 'travoy' KM 65a Kelurahan, Tanah Raja, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
"Di sana, kembali diamankan dua orang laki-laki SD (44) dan AN (42) dengan barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 5.000 gram atau 5 kilogram," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi di Polres Metro Jakbar, Rabu (6/3).
Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti 6 boks kontainer plastik warna merah berisi 100 paket narkotika jenis sabu dengan berat 100 kilogram.
Suyudi mengatakan, penyidik juga mengamankan dua orang tersangka inisial MR (42) dan MT (42).
"Nah MT ini adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap dan ditahan juga dalam kasus narkotika dan TPPU kemudian tim berhasil kembali menangkap yang bersangkutan," ujar dia.
Suyudi menerangkan, MT sebagai otak intelektual dari kelompok ini atau bandar besarnya kembali bersuara. Dari pengakuannya, penyidik pun menangkap ML (29) di Warung Kopi Jalan Tanah Merdeka Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur.
"Ada temuan barang bukti sebuah rekening dan dua kartu ATM sebagai alat transaksi pembayaran," ucap dia.