Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Marak peredaran barang haram di kota santri mengakibatkan generasi muda jadi korban jiwa.
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak obat-obatan terlarang dan minuman keras (miras) puluhan masyarakat yang tergabung dalam organisasi kepemudaan KNPI bersama tokoh agama Kecamatan Limbangan, Garut Jawa Barat melakukan aski penolakan narkoba di kota santi.
"Aksi ini dipicu lantaran banyaknya laporan serta keresahan dari masyarakat dengan adanya kios yang melakukan penjualan obat terlarang dan miras di lingkungan Kecamatan Limbangan" ujar Azis Abdurahman Ketua KNPI Limbangan, Minggu (10/03).
Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
"Peredaran obat tipe G makin marak di Limbangan transaksinya sudah sangat terbuka, sudah banyak korban jiwa bahkan di perkirakan berjumlah puluhan orang serta yang mengalami gangguan jiwa," ujar Azis.
Kesal dan geram terhadap peredaran narkoba di wilayah Limbangan, massa aksi pun melampiaskannya dengan melakukan pengrusakan terhadap sebuah kios yang diduga menjual obat terlarang dan miras yang berada kawasan jalan raya Limbangan. Pengrusakan kios ini dilakukan agar tidak lagi digunakan pemiliknya untuk menjual obat terlarang maupun miras, apa lagi saat ini akan memasuki bulan suci Ramadan.
"Warga masyarakat sangat resah berkali-kali memperingati tapi beberapa titik kios masih terus buka dan banyak di beli oleh para pelajar SMA, SMP bahkan ada yang masih SD," ujarnya
"Ada tiga titik lokasi yang kami datangi, pertama di Limbangan Timur dan di Cigagade," kata Azis.
Aksi ini, kata Azis di inisiasi para tokoh, Apdesi, ulama, santri dan pemuda (KNPI) serta berbagai ormas dan OKP melakukan koordinasi dengan muspika Kec BL Limbangan di hadiri kapolsek, Koramil dan camat.
"Pada sabtu malam kemarin dan warga meminta untuk adanya gerakan penertiban bersama aparat kepolisian maupun satpol PP ke titik-titik lokasi penjualan obat tersebut. Berjalan kondusif dan terkendali," ungkapnya.
"Setelah itu di kantor kec BL Limbangan di lakukan kesepakatam tertulis antara muspika dan masyarakat terkait pemberantasan narkoba dan lain-lain,"kata dia.
Menurut Azis sekaligus koordinator Aksi adapun tuntutan dari aksi ini yaitu warga Limbangan menolak penjualan obat tipe G secara bebas dan meminta Pemerintah maupun aparat kepolisian melakukan penutupan terhadap warung yang terbukti menjual obat terlarang maupun miras.
"Tuntutan kami yakni menolak penjualan obat tipe G dan meminta agar Pemerintah maupun aparat Kepolisian menutup warung penjual obat tipe G itu," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Santri Pasundan, Aceng Ahmad Nasir berharap kedepan ada payung hukum terkait maraknya peredaran obat-obatan tersebut.
"Kalau saya terkait mendorong regulasinya saja kang kita kedepannya supaya ada payung hukum yang jelas terkait peredaran obat ini, misalkan perlu dibuatkan perda serta adanya pembinaan masyarakat yang berkelanjutan lalu mengapresiasi pihak aparat setempat atas sinergi ini untuk menjaga Limbangan sebagai kota santri," kata Aceng.