Polda Sulut diduga jadi pengaman perusahaan tambang ilegal
Warga Boltim telah melaporkan aktivitas perusahaan itu kepada LBH Manado karena dirasa telah beroperasi secara ilegal.
Polda Sulawesi Utara beberapa hari ini menjadi pemberitaan hangat media lokal di daerah ini. Hal itu lantaran beredarnya surat perintah (Sprint) bantuan pengamanan kepada PT Rihendy Tri Jaya, sebuah perusahaan tambang yang diduga kuat ilegal.
Perusahaan ini beroperasi di wilayah hutan lindung Buyat, Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Sprint yang ditandatangani oleh Direktur PAM OBVIT Kombes Pol Darwanto tersebut menugaskan dua orang anggota polisi dari direktorat yang dipimpinnya untuk melakukan pengamanan selama bulan Agustus 2015 ini.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
Sementara itu, Kabid Humas AKBP Wilson Damanik yang coba dimintai keterangan terkait hal tersebut menjawab singkat. "Besok saja di kantor. Soalnya koneksi (ponsel) jelek," ujar Damanik saat dihubungi merdeka.com, Kamis (13/8) malam.
Sebelumnya, warga Boltim telah melaporkan aktivitas perusahaan itu kepada LBH Manado karena dirasa telah beroperasi secara ilegal di wilayah Buyat Raya Boltim.
(mdk/hhw)