Polisi Tembak Polisi karena Tambang Ilegal, Bahlil: Tidak Semua Izin Tambang Diurus Pemerintah Pusat
Kementerian ESDM akan menertibkan operasional tambang ilegal di berbagai daerah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi kasus penembakan sesama polisi yang terjadi di Solok Selatan Sumatera Barat, yang diduga kuat karena persoalan tambang ilegal. Korban penembakan adalah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.
Bahlil menyebut, pihaknya belum memperoleh informasi resmi terkait motif penembakan sesama anggota polisi yang diduga kuat karena persoalan tambang ilegal. Namun, ia memastikan Kementerian ESDM tidak terlibat dengan kasus penembakan tersebut.
"Saya belum tahu apa masalahnya. Dan urusan tembang-menembak ini kan urusan polisi. Bukan urusan ESDM" kata Bahlil kepada awak media di kediamannya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Bahlil menjelaskan bahwa tidak semua izin tambang harus mendapatkan persetujuan oleh Kementerian ESDM. Saat ini, terdapat aturan yang mengizinkan pengelolaan lahan tambang melalui pemerintah daerah.
"Memang awalnya sekarang undang-undang (izin tambang) itu di pusat (ESDM). Tapi pusat berpandangan bahwa harus ada pembagian tugas ke daerah juga," bebernya.
Dia mencontohkan, salah satu izin tambang yang dapat diurus melalui pemerintah daerah ialah lahan tambang galian C. Diketahui, tambang galian C meliputi pasir, kerikil, batu kapur, tanah liat, marmer, andesit, kaolin, batu apung, pasir besi, hingga trass.
"Jadi, izinnya itu galian C itu di daerah. Sehingga saya tidak boleh mengomentari sesuatu yang saya tidak tahu, dan apalagi izinnya bukan diterbitkan oleh ESDM," ungkapnya.
Meski demikian, Kementerian ESDM melalui Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) akan menertibkan operasional tambang ilegal di berbagai daerah. Ke depan, Ia ingin kegiatan pengelolaan tambang tidak merusak lingkungan.
"Di Gakkum itu kita sudah perpresnya, sudah keluar, tinggal strukturnya aja ya, dalam proses penyesuaian. Gakkum itu akan bekerja pada ruang lingkung wilayah kerjanya," tandasnya.
Motif AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar: Tak Senang Rekannya Ditangkap
Sebelumnya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih mengusut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.
Adapun motif dari peristiwa itu lantaran Kabag Ops AKP Dadang Iskandar tidak senang rekannya ditangkap Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar terkait kasus dugaan tambang pasir dan batu (sirtu) ilegal.
“Motif yang bersangkutan melakukan adalah rasa tidak senang, di mana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga yang bersangkutan mencoba meminta tolong. Kemudian tidak ada respon, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” tutur Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan, Minggu (24/11).
Menurutnya, penyidik masih mendalami terkait peran Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di kasus dugaan tambang sirtu ilegal tersebut. Termasuk siapa pemilik dari proyek galian mineral itu.
“Sedang kita dalami,” jelas dia.
Adapun tersangka yang ditangkap oleh Kasat Reskrim Ulil Ryanto Anshari, disebutnya berprofesi sebagai sopir dari tambang sirtu. Sementara soal kedekatan dengan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar juga masih dalam penelusuran penyidik.