Polda Sumut Musnahkan 160,71 Kg Sabu & 62.465 Butir Ekstasi
Mardiaz menjelaskan, saat penangkapan, total narkotika yang disita yakni: 162,56 Kg sabu-sabu, 0,53 gram ganja, 41,3 gram epilon, dan 240 butir pil happy five. Sebagian kecil dari narkotika itu belum dimusnahkan, setelah disisihkan untuk pemeriksaan di Laboratorium Forensik serta dibawa ke persidangan.
Sebanyak 160,71 Kg sabu-sabu, 62.465 butir pil ekstasi, 31,3 gram epilon, dan 224 butir pil happy five dimusnahkan Polda Sumut, Selasa (9/4). Seluruhnya direbus di halaman kantor Direktorat Reserse Narkotika, kemudian dibuang.
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, narkotika yang dimusnahkan merupakan bagian besar dari barang bukti yang disita dari 85 tersangka yang ditangkap Polda Sumut.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Bagaimana cara agar seseorang terbebas dari kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.
-
Mengapa penggunaan narkoba bisa memengaruhi perilaku seseorang? Penggunaan narkoba cenderung akan mengubah perilaku dan kebiasaan seseorang secara signifikan. Beberapa jenis narkoba bahkan dapat merusak kemampuan otak untuk fokus dan berpikir jernih.
"Seluruhnya hasil tangkapan pada Desember 2018 hingga Maret 2019," jelasnya.
Sebelum dimasukkan dalam air mendidih, narkotika yang akan dimusnahkan diperiksa petugas Laboratorium Forensik. Setelah dipastikan keaslian atau kebenarannya, seluruh narkotika itu direbus dan diaduk merata. Hasil rebusan itu kemudian dibuang ke lubang yang sudah disiapkan.
Pengujian barang bukti hingga pemusnahan disaksikan langsung para tersangka. Kegiatan itu juga dihadiri perwakilan Kejati Sumut dan BNN Provinsi Sumut.
Mardiaz menjelaskan, saat penangkapan, total narkotika yang disita yakni: 162,56 Kg sabu-sabu, 0,53 gram ganja, 41,3 gram epilon, dan 240 butir pil happy five. Sebagian kecil dari narkotika itu belum dimusnahkan, setelah disisihkan untuk pemeriksaan di Laboratorium Forensik serta dibawa ke persidangan.
Narkotika itu diduga diselundupkan melalui 'pelabuhan tikus' yang tersebar di pesisir timur Sumatera Utara, seperti Langkat, Tanjung Balai, Asahan, dan Batubara.
"Penyelundup menggunakan jalur-jalur pelabuhan tikus yang katanya tidak termonitor petugas. Mereka menggunakan perahu nelayan tradisional," jelasnya.
Mardiaz melihat adanya indikasi peningkatan aktivitas penyelundupan narkotika di daerah ini. Karena itu, dia berharap masyarakat berpartisipasi dan membantu aparat untuk menanggulanginya.
"Kami mengharapkan adanya sinergitas antara masyarakat dan kepolisian," tutupnya.
Baca juga:
52 Kilogram Sabu Hingga 39 Ribu Ekstasi Dimusnahkan di Medan
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti Geng Motor Jepang
BNN Musnahkan 1,3 Ton Ganja, 19.080 Butir Ekstasi dan 18,6 Kg Sabu
Didampingi Dubes Sri Lanka, Kepala BNN Musnahkan Narkotika dari 6 Kasus Berbeda
1.083 Pohon Ganja Dimusnahkan Polresta Yogyakarta
BNN Musnahkan Narkotika Hasil Sitaan November 2018-Januari 2019