Polisi adang kawanan begal, 1 pelaku ditembak 2 kabur ke hutan
seorang pelaku langsung mengeluarkan senjata api rakitan laras pendek, menembak kedua korban hingga terluka cukup parah.
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Musirawas, Sumatera Selatan, melumpuhkan Doing (25) salah seorang dari tiga begal sepeda motor di Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Musirawas, pelaku saat akan ditangkap mencoba melawan petugas.
"Dua rekannya Johan dan Saban berhasil melarikan diri masuk hutan ke Kecamatan Jaya Loka, berbatasan dengan Kecamatan BTS Ulu," kata Kapolres Musirawas, AKBP Herwansyah, Kamis (3/3).
Herwansyah memaparkan, ketiga pembegal sepeda motor itu sebelumnya menghadang Awaludin (50), dan istrinya Siti Nurjana (45) warga SP 8 Desa Trijaya, Kecamatan BTS Ulu, saat melintas di lokasi Jalan Lintas Desa Kota Baru SP 7, Minggu (28/2) pagi.
Kejadian itu berawal saat korban melintas di Jalan Lintas Desa Kota Baru SP 7, menggunakan motor Honda Supra X. Tiba-tiba korban dipepet tiga pelaku menggunakan motor Suzuki Satria F New warna merah.
Saat memepet kendaraan korban, salah seorang pelaku, Johan, minta korban menyerahkan sepeda motornya dengan menendang sepeda motor hingga korban terjatuh.
Salah seorang pelaku langsung mengeluarkan senjata api rakitan laras pendek, menembak kedua korban hingga terluka cukup parah dan tergeletak di pinggir jalan.
Tak lama kemudian ada warga yang melintas dan melihat korban. Kawanan pembegal langsung melarikan diri, sepeda motor korban tidak sempat dibawa kabur pelaku.
Saat itu juga warga menghubungi Polsek BTS Ulu dan Kapolsek Iptu Ujang Kopli bersama anggotanya turun ke lokasi.
Setelah mengetahui kawanan pembegal itu kabur, Polsek BTS Ulu memberikan informasi ke Polsek Jayaloka agar segera mengadang perampok tersebut.
"Tidak lama anggota Polsek Jayaloka berhasil menghadang tiga tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, salah seorang begal, Johan melakukan perlawanan dengan menembakkan senjatanya ke anggota Polsek Jayaloka," papar Herwansyah seperti dilansir Antara.
Namun, tembakan itu tak mengenai sasaran. Petugas pun memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tapi tidak digubris pelaku, sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan kaki Johan, sementara dua rekannya melarikan diri.
"Usai menangkap dua tersangka Doing dan Johan, polisi membawa tersangka ke Polsek BTS Ulu untuk dilakukan pengembangan penyidikan," ujarnya.