Polisi Amankan Abdul Kadir, Kakek 59 Tahun Cabuli Bocah
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, aksi bejat pelaku dilakukan di rumah kontrakannya di Kampung Mekarsari RT 04 RW 06 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.
Abdul Kadir (59), akhirnya diamankan Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang, atas perbuatan cabulnya terhadap anak di Kampung Mekarsari RT 04 RW 06 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Dia akhirnya mengakui perbuatan bejatnya, yang telah mencabuli anak di kampung tersebut. Setelah warga melaporkan kejadian itu, ke petugas Bhabinkamtibmas setempat.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Di mana Taman Bambu Tangerang berada? Berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, taman ini cocok bagi muda-mudi yang ingin bersantai dengan nuansa berbeda di tengah hiruk pikuk perkotaan.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
"Pelaku sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali dikonfirmasi Senin (24/8).
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, aksi bejat pelaku dilakukan di rumah kontrakannya di Kampung Mekarsari RT 04 RW 06 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.
"Motifnya karena pelaku suka sama anak-anak," ucap dia
Zazali menerangkan, penangkapan pelaku Abdul Kadir dilakukan pada Minggu (23/8) kemarin sekira pukul 16.30 Wib. oleh Binmas Kelurahan Panunggangan Barat.
"Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengakui bahwa memang benar telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan pencabulan terhadap anak," jelas dia.
Atas perbuatan cabulnya itu, pelaku terancam tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan atau pencabulan terhadap anak sesuai pasal 76D Jo pasal 81dan atau 76E Juncto pasal 82 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Dari peristiwa itu, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua celana pendek, dua baju dan satu celana dalam.
(mdk/rhm)