Polisi Amankan Belasan Terapis di Griya Pijat De Clasic Spa Medan
Personel juga menemukan seorang pria AJL yang diduga tamu di salah satu kamar.
Personel Polsek Sunggal mengamankan belasan orang terapis yang bekerja di Griya Pijat De Clasic Spa di Jalan Gagak Hitam, Kota Medan, Sumatera Utara, karena diduga melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Selain mengamankan 15 orang terapis itu, juga seorang wanita lainnya yang merupakan resepsionis spa tersebut," kata Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak di Medan, Sabtu.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, Rumah Sakit Hasan Sadikin, dan Danone-AQUA untuk PKL di sekitar rumah sakit? Pemerintah Kota Bandung dan Rumah Sakit Hasan Sadikin bersama Danone-AQUA bekerja sama dalam program revitalisasi area kuliner RSUP Hasan Sadikin dan juga menyediakan lokasi usaha baru bagi 23 pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sepanjang jalan Prof. Dr Eyckman, Cipaganti, Bandung.
Ia menyebutkan, penangkapan terapis itu, saat petugas kepolisian menggelar razia penertiban di Griya Pijat, Kamis (1/7) sekira pukul 17.00 WIB.
Personel juga menemukan seorang pria AJL yang diduga tamu di salah satu kamar.
Budiman mengatakan, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp265 ribu, dua buah buku rekapan pengunjung, satu bundel data penjualan harian, satu bundel laporan omset, satu potong pakaian terapis, satu buah mesin edisi Bank BNI dan dua lembar kertas kwitansi.
"Hingga saat ini, keseluruhan yang diamankan telah diserahkan ke Balai Sosial Parawansa, Brastagi, Kabuapaten Karo," ucapnya.
Budiman menambahkan, razia tersebut dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumut Nomor: 188.54/25/INST/2021 Tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19.
Baca juga:
Langgar Aturan PPKM, 3 Hajatan Pernikahan di Bantul Dibubarkan Aparat
Meski Belum Ada Larangan, Perjalanan Internasional Dibatasi Ketat
Mulai 5 Juli, Pelaku Perjalanan Wajib Miliki Hasil Negatif Covid-19 PCR atau Antigen
Penumpang Pesawat Jakarta dan Bali Akan Dicek Pakai QR Code Aplikasi Peduli Lindungi
Optimalkan PPKM Darurat, Lampu Jalan Kota Kediri akan Padam Mulai Pukul 8 Malam