Polisi amankan HP diduga milik penjemput narapidana narkoba
Polisi amankan HP diduga milik penjemput narapidana narkoba. Kedua pelaku mengendarai sepeda motor matik Honda Beat.
Polres Lhokseumawe, Aceh memburu dua pria diduga menjemput narapidana narkoba Fauzi dari Lapas Klas 2 A, Jalan Diponegoro, Gang Penjara, Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh.
Dari keterangan saksi, dua pria yang kabur usai kejadian bom rakitan meledak berboncengan mengendarai sepeda motor matik Honda Beat. Selain itu, polisi juga mengamankan handphone diduga milik pelaku yang jatuh di lokasi kejadian.
Diduga kedua pelaku membantu Fauzi kabur dari rumah tahanan. Fauzi diketahui juga pernah terlibat kasus peledakan bom rakitan di Desa Ujung Pacu kecamatan Muara Satu kota Lhokseumawe.
Saat ini Fauzi masih dirawat intensif di rumah sakit lantaran luka parah yang dialaminya, kedua tangan nyaris putus dan dada dipenuhi luka serpihan bom.
Bom rakitan meledak siang kemarin sekitar pukul 14.00 WIB. Bom rakitan itu sebelum meledak ditemukan telah dimasukkan dalam lubang saluran pembuangan air di sebelah kanan Lapas.
Sebelum ledakan terjadi, ada seorang narapidana kasus KDRT, Tarmizi (37) yang sedang mengambil air minum sempat melihat Fauzi memasukkan sesuatu dalam lubang pipa air. Tak begitu lama, terjadilah ledakan dan mengakibatkan Fauzi mengalami luka parah.
"Setelah diletakkan pelaku menarik tali, kemudian terjadilah ledakan di dinding Lapas dan mengakibatkan dia luka parah," kata Tarmizi.
Pascaledakan, kedua korban dibawa lari ke Rumah Sakit Kasih Ibu Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan medis.
Tarmizi hanya mengalami luka ringan sudah kembali ke Lapas kembali. Sedangkan Fauzi pelaku ledakan masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit tersebut.