Polisi ancam jerat UU ITE penyebar & penjual 'Jokowi Undercover'
Polisi ancam jerat UU ITE penyebar & penjual 'Jokowi Undercover'. Sabtu (7/1) dini hari pengguna jejaring sosial masih bisa mengakses buku Jokowi Undercover di salah satu grup Facebook bernama Rakyat Bersuara. Bahkan, salah satu akun bernama Angel Lia mengatakan ingin mencetak ulang dan membagikan buku tersebut.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan kepada para pembeli buku 'Jokowi Undercover' untuk menyerahkan buku tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, imbauan itu tidak digubris bahkan salah satu akun di media sosial ingin menyebarkan buku tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengancam bakal menjerat siapapun yang mencoba menyebar buku apa lagi menjual melalui internet.
"Iya betul bisa dijerat UU ITE, nanti bisa terkena itu," kata Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/1).
Mantan Kapolda Banten ini mengatakan polisi tidak akan segan-segan menetapkan pihak yang ikut menyebar atau menjual buku sebagai tersangka.
"Kalau masih ada yang melakukan transaksi elektronik apalagi dengan konten itu maka nanti pihak lain di luar dari BTM bisa jadi tersangka jadi diimbau tidak melakukan itu," ujar dia.
Jenderal bintang dua ini menyarankan agar semua pihak tidak ikut-ikutan menyebarluaskan buku dengan maksud memperoleh keuntungan. Penyidik, kata dia, tidak akan segan menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka.
"Lebih bagus tidak ikut dalam upaya penyebar luasan apalagi dengan maksud memperoleh keuntungan nanti malah menjadi bagian dari yang di persangkakan penyidik. Imbauan Saya untuk tidak melakukan itu lagi," pungkas Boy.
Sebelumnya, Sabtu (7/1) dini hari pengguna jejaring sosial masih bisa mengakses buku Jokowi Undercover di salah satu grup Facebook bernama Rakyat Bersuara. Bahkan, salah satu akun bernama Angel Lia mengatakan ingin mencetak ulang dan membagikan buku tersebut kepada rekannya.
"Aku dengar dan baca. Untuk yang memiliki buku Jokowi Undercover di Indonesia akan dipidanakan. Sekarang ini aku lagi nunggu kiriman buku tersebut. Aku akan cetak dan kubagikan pada TKI yang punya wawasan di sekitarku," tulis akun bernama Angel Lia.
Tak hanya itu, ada juga salah satu akun bernama Maulana Al-indunisy menuliskan alamat lengkap tempat untuk mengakses buku itu. Sontak, netizen yang mengunjungi grup Facebook Rakyat Bersuara masih terus ramai membahas buku Jokowi Undercover.
Baca juga:
Kapolri sebut bakal ada tersangka baru kasus buku Jokowi Undercover
Alasan Polri jerat penulis Jokowi Undercover dengan pasal rasis
Ditarik Polri, buku Jokowi Undercover masih bisa diakses di Internet
Keluarga penulis 'Jokowi Undercover' sebut ada kejanggalan pasal
Kapolri minta masyarakat serahkan buku Jokowi Undercover ke polisi
Ganjar ngaku tak pernah terima buku 'Jokowi Undercover' Bambang Tri
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Joko Widodo menyelesaikan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada? Masuk kuliah pada 1980, ia berhasil menyelesaikan pendidikannya 5 tahun berselang.