Polisi Buru DPO Penjual Sabu ke Artis Ammar Zoni
Polisi memburu pengedar narkoba yang menjual sabu kepada artis Ammar Zoni. Ammar Zoni mengaku beli haram itu dari 'bang' di Kampung Boncos, Jakarta Barat Rp1,5 juta.
Polisi memburu pengedar narkoba yang menjual sabu kepada artis Ammar Zoni. Ammar Zoni mengaku beli haram itu dari 'bang' di Kampung Boncos, Jakarta Barat Rp1,5 juta.
"Kita akan kejar. Penjualnya masih kita DPO kan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy, SAAT dikonfirmasi, Sabtu (11/3).
-
Bagaimana Ammar Zoni menghadapi kasus narkoba yang ketiga? Ammar tampaknya telah menerima konsekuensinya dan tidak banyak menangis. "Biasalah, sama. Balik lagi kayak kondisi (kasus narkoba) yang kedua. Jadi menurut saya, ya sudahlah. Saya hanya bisa doain saja yang terbaik. Dan sekarang saya enggak mau ambil pusing soal itu."
-
Mengapa Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba? Pertanyaan pun terus berdatangan, mengapa Ammar Zoni terjerat narkoba sebanyak tiga kali? Apakah tidak ada penyesalan dalam dirinya karena terus menggunakan narkoba?
-
Apa yang dilakukan Ammar Zoni setelah terjerat kasus narkoba? Menurut Aditya, Ammar, yang juga suami dari Irish Bella, telah menerima nasibnya setelah tersandung narkoba untuk ketiga kalinya. Ammar tampaknya telah menerima konsekuensinya dan tidak banyak menangis. "Biasalah, sama. Balik lagi kayak kondisi (kasus narkoba) yang kedua. Jadi menurut saya, ya sudahlah. Saya hanya bisa doain saja yang terbaik. Dan sekarang saya enggak mau ambil pusing soal itu."
-
Siapa yang menuntut Ammar Zoni? Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan tuntutannya, yang mengusulkan agar Ammar dihukum penjara selama dua belas tahun dan dikenakan denda sebesar Rp 2 miliar.
-
Siapa yang mengungkapkan alasan Ammar Zoni kembali menggunakan narkoba? Setelah dikunjungi, Abdullah Emile Oemar mengungkapkan alasannya Ammar Zoni kembali terjerumus dalam penggunaan barang terlarang.
-
Kenapa Ammar Zoni kembali menggunakan narkoba? Ia menyebutkan bahwa rasa kecewa terhadap Irish Bella menjadi pemicu bagi Ammar untuk mengkonsumsi narkoba.
Saat ini, katanya, 'bang' masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihaknya juga masih menyelidiki jaringan yang menjual sabu ke Ammar Zoni. Proses pendalaman berkoordinasi antara Polres Jakarta Selatan dengan Polres Jakarta Barat.
"Masih kita dalami jaringannya yang pasti dia beli di Boncos, kampung narkoba," ujarnya.
Sebelumnya, Ammar Zoni atau AZ (29) ditangkap terkait kasus narkoba. Bersama dua tersangka lainnya, yakni sopir berinisial M (35) dan rekan sopir R (37), Ammar Zoni membeli narkoba sebanyak tiga kali hingga Maret 2023. Ammar Zoni langsung ditampilkan ke publik mengenakan baju tahanan.
"Para tersangka mengakui bahwa ini adalah pembelian ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023 terakhir pakai 8 Maret," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (11/3).
Pada Rabu (8/3), AZ dan sopir M membuat kesepakatan untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu seharga Rp1 juta. Kemudian M mengajak rekannya, RH menaiki motor untuk membeli narkoba kepada seseorang di Kampung Boncos, Jakarta Barat dan diberi ongkos transportasi Rp500 ribu.
Sesampai di lokasi, ternyata tersangka M dan RH juga membeli satu klip sabu untuk mereka sendiri dengan uang pribadi.
"Kemudian perjalanan pulang tersangka M dan RH berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Jaksel jam 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan," katanya.
Menurut dia, awalnya M tidak mengaku barang yang dibawanya merupakan titipan saudara AZ. Petugas melakukan pengembangan. Akhirnya AZ ditangkap di rumahnya di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka telah ditahan dan dipersangkakan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal 12 tahun penjara.
(mdk/ray)