Ammar Zoni Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya
Artis Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya.
Ammar Zoni diamankan di salah satu apartemen kawasan Serpong
Ammar Zoni Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya
Artis Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Penetapan tersangka disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.
"Iya (sudah tersangka)," kata Syahduddi dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (13/12).Syahduddi mengatakan, pihaknya saat ini masih menginterograsi Ammar Zoni terkait barang haram tersebut.
"Pendalaman kasusnya," ujar dia.
Ditangkap di Serpong
Ammar Zoni diamankan di salah satu apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa, 12 Desember 2023 malam.
Dalam penangkapan itu, pelbagai jenis narkotika terdapat di apartemen Ammar Zoni, di antaranya 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.
Ini bukan pertama kali Ammar Zoni ditangkap terkait narkoba. Pada 7 Juli 2017, Ammar Zoni ditangkap polisi di rumahnya. Dia dinyatakan positif menggunakan sabu dan ganja.
Pada 8 Maret 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat. Lagi-lagi, suami Irish Bella itu terkonfirmasi mengonsumsi narkoba.
Sebelum ditangkap ketiga kalinya, Ammar Zoni bebas bersyarat dari penjara pada Oktober lalu. Dia baru menyelesaikan hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika pada 9 Oktober 2023.