Polisi Buru LM, Pelaku Utama Pengancam Menko Polhukam Mahfud MD
Polisi memburu satu orang tersangka yang diduga sebagai pengancam Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD. Orang yang diketahui berinisial LM itu, berperan sebagai pelaku utama dalam akun youtube pengancaman Mahfud.
Polisi memburu satu orang tersangka yang diduga sebagai pengancam Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD. Orang yang diketahui berinisial LM itu, berperan sebagai pelaku utama dalam akun youtube pengancaman Mahfud.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Jatim kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pengancaman Menko Polhukam Mahfud MD. Tersangka LM (40) diketahui berasal dari Karang Penang, Sampang, Madura.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap LM. Oleh sebab itu, yang bersangkutan diminta untuk menyerahkan diri," ujarnya, Senin, (14/12).
Ia menambahkan, pelaku utama ini ditetapkan dari pengembangan pemeriksaan empat tersangka sebelumnya yakni Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38) Warga Dusun Warungdowo Selatan, Pohjentrek, Pasuruan; Abdul Hakam (39), warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan; Moch Sirojuddin (37) warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan dan Samsul Hadi (40) warga Dusun Rembang, Grati, Pasuruan.
Ditanya terkait keanggotaan pelaku utama dalam ormas FPI, Truno mengaku masih akan mendalami.
"Sejauh ini mendasari konten dan motif yang sudah kami tetapkan. Ada dua tersangka yang termasuk ormas FPI dan dua simpatisan. Untuk tersangka utama masih kami dalami," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Jatim telah menangkap 4 orang tersangka dalam kasus pengancaman terhadap Menko Polhukam Mahfud MD. Dua orang tersangka diketahui merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI). Sedangkan, dua tersangka lainnya adalah simpatisan.
"Tersangka M Nawawi adalah Wakil Bidang Organisasi FPI dan tersangka Hakam adalah anggota HILMI (Hilal Merah Indonesia) sayap FPI. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah simpatisan. Namun apakah ada instruksi dari Jakarta atau tidak ini masih kita dalami," pungkas Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Minggu (13/12).
Baca juga:
Mahfud MD Klaim Pilkada di Tengah Pandemi Tak Timbulkan Klaster Covid-19 Baru
Mahfud MD Sebut Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada 2020 Meningkat
4 Orang Ini Ancam Gorok Mahfud MD Saat Pulang ke Pamekasan, Begini Kabar Terbarunya
Ancam Menko Polhukam Mahfud MD, Anggota FPI dan Simpatisan Ditangkap Polisi
Rizieq Ajukan Syarat Tinggi, Mahfud MD Tegaskan Tak Berencana Rekonsiliasi
Cegah Keributan, Mahfud Minta KPU Transparan Hasil Penghitungan Pilkada 2020