Polisi Ciduk Istri Bandar Sabu di Jakarta Barat
Pengungkapan kasus peredaran sabu ini bermula dari pengembangan dilakukan polisi satu bulan lalu. Saat itu, polisi mengamankan seorang pengedar dibawa Poppy.
Istri bandar sabu di tempat hiburan malam di Taman Sari, Jakarta Barat, dibekuk satuan narkoba Polres Kota Tangerang Selatan. Dari pelaku, polisi menyita 4,5 kilogram lebih sabu yang siap diedarkan.
"Pelaku ini suami istri, yang berhasil kami amankan CS alias Poppy, sementara satu orang berinisial AH, kami tetapkan sebagai DPO," kata Kapolresta Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, Senin (26/8).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
Dia mengatakan, pengungkapan kasus peredaran sabu ini bermula dari pengembangan dilakukan polisi satu bulan lalu. Saat itu, polisi mengamankan seorang pengedar dibawa Poppy.
Dari pengembangan itu, polisi mengidentifikasi seorang bandar narkoba diketahui merupakan pasangan suami istri bermukim di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Saat penangkapan hanya ada pelaku wanita, pelaku lain yang merupakan suami CS ini tidak di tempat. Dari lokasi penangkapan kami sita barang bukti sabu seberat 4.595 gram atau sekitar 4,5 kg sabu," ujar dia.
Polisi menyangkakan pelaku dengan pasal 114 UU Narkoba, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. "Jadi kita kategorikan sebagai pengedar, melihat jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Sedangkan tersangka satu lagi kita tetapkan DPO, atas nama AH. Dia menjadi DPO karena bersama-sama melakukan perbuatan tersebut," kata Ferdy.
Berdasarkan pengakuan tersangka dan pemeriksaan TKP, peredaran sabu dilakukan pasutri ini lebih banyak beroperasi di Jakarta Barat. Karena keduanya juga berdomisili di Taman Sari, Jakarta Barat.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan atas pengungkapan tersebut. Polisi akan membongkar jaringan peredaran sabu yang dijalankan pasutri selama ini.
Baca juga:
Sidang Perdana Kepemilikan Ganja, Bassis Boomerang Dijerat Pasal Berlapis
Ribut Dengan Perwira BNN, Kasatpol Pekanbaru Ternyata Alumni Akmil Seangkatan Kapolri
Kasatpol PP dan Perwira BNN Riau Nyaris Adu Jotos di Tempat Hiburan Malam
Caleg Terpilih PPP Tertangkap Nyabu di Makassar
Kendalikan Peredaran Narkoba dari Malaysia, Napi Lapas Cilegon Diamankan BNN
Penyelundupan 20 Kg Sabu di Merak Dikendalikan Napi Lapas Cilegon
Cakar 2 Polisi saat Ditangkap, Pengedar Ganja di Serdang Bedagai Ditembak Kakinya