Polisi dalami adanya dugaan pelanggaran oleh YLBHI karena gelar seminar
Kata Argo, petugas sudah menyambangi Gedung YLBHI untuk mengetahui kegiatannya. Tetapi, pihak YLBHI tak menerima kedatangan petugas.
Polda Metro Jaya belum menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggelar seminar bertemakan 'asikasikaksi' yang membuat sejumlah orang gerah hingga terjadi pengepungan di Gedung YLBHI-LBH yang terletak di Jl Diponegoro, Jakarta Pusat tersebut.
"Nanti kita tunggu, dari yayasan LBHI juga belum juga kita melakukan pemeriksaan. Kita masih dalam penyelidikan apakah dari YLBHI ada pelanggaran atau tidak. Nanti kita selidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9).
Kata Argo, petugas sudah menyambangi Gedung YLBHI untuk mengetahui kegiatannya. Tetapi, pihak YLBHI tak menerima kedatangan petugas.
"Contohnya melakukan kegiatan tanpa sepengetahuan pihak kepolisian. Polisi datang ke sana tidak dibukakan (pintu)," kata Argo.
Oleh sebab itu, lanjutnya, kepolisian masih mendalami kasus ini yang menyebabkan lima anggota polri mengalami luka-luka ini.
"Masih kita dalami apakah ada pelanggaran atau tidak ya," pungkasnya.