Polisi dan KPK kembali geledah Kantor Dinas Penanaman Modal Bandung
Polisi dan KPK kembali geledah Kantor Dinas Penanaman Modal Bandung. Satreskrim Polrestabes Bandung kembali mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di Jalan Cianjur, Kota Bandung. Kehadiran kepolisian ini guna melanjutkan penyelidikan atas kasus dugaan kasus pungli.
Satreskrim Polrestabes Bandung kembali mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di Jalan Cianjur, Kota Bandung. Kehadiran kepolisian ini guna melanjutkan penyelidikan atas kasus dugaan kasus pungli yang dilakukan kepala dinasnya, Dandan Riza Wardana.
Informasi dihimpun merdeka.com di lapangan, kehadiran kepolisian ini tidak sendiri. Mereka tampak bersama penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepolisian dan KPK tiba di lokasi, Sabtu (4/2) pukul 14.26 WIB dengan menggunakan tiga mobil berbeda.
Setiba di lokasi, para penyidik yang dipimpin Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana terlebih dahulu menghampiri Plt DPMPTSP Bandung, Evi Saleha. Setelah berbincang singkat Yoris yang diikuti sekitar 10 penyidik KPK dan kepolisian kembali masuk ke gedung tersebut.
Turut juga Evi dan beberapa Kabid dan kasie dari DPMPTSP masuk ke dalam. Penggeledahan kali ini sama seperti sebelum-sebelumnya. Awak media tidak diberi akses masuk ke dalam untuk melakukan peliputan. Penyidik yang masuk ke dalam tampak membawa tiga koper plastik berukuran besar dengan cara dijinjing.
Kasus ini berawal ketika jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Bandung melakukan OTT terhadap di Kepala Dinas PMPTSP Dandan yang diduga melakukan pungli. Dandan beserta para lima stafnya sudah berstatus tersangka. Adapun modus yang dilakukan Dandan Cs ini yakni memetik uang pada pemohon segala perizinan dengan imbalan sejumlah uang yang disepakati agar bisa dibereskan dengan cepat.