12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar
Kegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.
Kegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi efektif saat melakukan kegiatan sterilisasi trotoar di empat titik kawasan Jakarta Pusat pada Rabu.
"Kami imbau secara persuasif dan humanis khususnya bagi pelaku usaha untuk tidak berkegiatan di atas trotoar," kata Kepala Seksi Operasi Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Ivand A. Anugerah.
Ivand mengatakan kegiatan yang diadakan dalam rangka Bulan Tertib Trotoar (BTT) kali ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.
Ini, sambung dia, sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kami lebih terfokus untuk mensterilkan trotoar yang ada di Pemprov DKI Jakarta khususnya trotoar yang baru dibangun oleh Dinas Bina Marga," kata dia pada saat pelaksanaan kegiatan di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Ivand menyebut ada sekitar 12 pedagang kaki lima (PKL) yang kali ini terkena penertiban dan mendapatkan kartu kuning dari petugas. Mereka ini kemudian diimbau untuk tidak berjualan di atas trotoar dan memakai trotoar.
Selain PKL, petugas juga menemukan pelanggaran berupa parkir liar di atas trotoar dan adanya aktivitas pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Jalan Bungur, Jalan Garuda, kawasan Pasar Senen dan Jalan Kramat Raya.
Ivand menambahkan kegiatan sterilisasi trotoar telah dian tim lakukan secara rutin setiap bulan sejak Januari lalu dan akan terus dilakukan ke depannya.
"Giat memang sejak Januari kemarin sudah mulai rutin. Memang secara rutin kami laksanakan setiap bulan. Kami akan terus menerus melaksanakan kegiatan patroli," demikian ujar dia.
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPetugas juga melaksanakan pemeriksaan dokumen lalu lintas, serta pengawasan terkait kelayakan TPnHK.
Baca SelengkapnyaPKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDitemukan salah satu satu pengendara mobil yang mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca Selengkapnya