Polisi di Ciledug tembak DPO ujaran kebencian Polda Maluku
Kapolsek Ciledug Kompol Sutrisno mengatakan polisi mengamankan pelaku tindak kejahatan ITE berkat kerja sama dengan Bareskrim Polri dan Polda Maluku.
Pelaku tindak kejahatan informasi dan teknologi (ITE) di Kepulauan Maluku ditembak di Ciledug saat sedang dilakukan penangkapan, Minggu (17/9) malam.
Tersangka berinisial RS diketahui menjadi DPO Polisi setelah aksi kriminalnya terungkap Kepolisian.
Kapolsek Ciledug Kompol Sutrisno mengatakan polisi mengamankan pelaku tindak kejahatan ITE berkat kerja sama dengan Bareskrim Polri dan Polda Maluku.
"Ini laporannya dari Maluku. Dia (RS) menyebarkan konten SARA di sana (Maluku) yang sempat menjadi viral dan meresahkan masyarakat di sana," ujar Kapolsek Ciledug, Senin (18/9).
Kemudian berdasarkan hasil pengintaian tim Reserse Mobil Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mendapati pelaku sedang menumpang angkutan bis kota, Kopaja jurusan Ciledug-Tanah Abang P16.
"Kemudian petugas mengamankan pelaku di dalam Kopaja, kemudian dia sempat berontak dan melarikan diri," katanya.
Pelaku yang terbilang nekat itu, kemudian sempat merampas motor milik pengendara yang sedang melintas untuk dibawa kabur pelaku melarikan diri dari kepungan polisi.
"Kami langsung berikan tembakan peringatan, tapi pelaku tetap berusaha kabur dengan motor yang dia curi, dan kami berikan tindakan tegas terukur," kata Sutrisno.
Tersangka lanjutnya, diamankan di depan SPBU Karang Mulya, Ciledug, Kota Tangerang. Dan saat ini korban sudah dibawa kembali ke Maluku untuk menjalani pemeriksaan disana.
Diterangkan sutrisno, pasca diberikan tindakan tegas, pelaku mendapat perawat medis di rumah sakit Medika Lestari Ciledug.
Menurut sutrisno, pelaku adalah DPO yang melakukan tindak kejahatan cyber di wilayah Maluku.
"Dia menyebar SARA melalui sosial media melakukan pencemaran nama baik disana," terangnya.