Polisi Diminta Perlakukan Semua Pengguna Narkoba seperti Nia dan Ardi Bakrie
Perlakuan polisi terhadap pasangan selebriti Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie, yang ditangkap karena kasus narkoba, mendapatkan kritik karena dianggap memberikan keistimewaan. Kembali muncul desakan agar semua pengguna narkoba lainnya juga direhabilitasi.
Perlakuan polisi terhadap pasangan selebriti Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie, yang ditangkap karena kasus narkoba, mendapatkan kritik karena dianggap memberikan keistimewaan. Kembali muncul desakan agar semua pengguna narkoba lainnya juga direhabilitasi.
Menanggapi kritikan yang ditujukan kepada pihak kepolisian, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menilai jika keputusan rehabilitasi sembari menunggu proses hukum adalah keputusan yang tepat dan sesuai prosedur. Karena keputusan tersebut berdasarkan pemeriksaan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).
-
Kenapa Ardi Bakrie ngegas kepada Nia Ramadhani? Nia Ledek Sang Suami Sampe Ngegas Nia nyeleneh aja, katanya Ardi mesti lebih oke daripada pacar Mikha yang bikin suaminya langsung ngegas pake bahasa Inggris.
-
Siapa yang dipuji oleh Nia Ramadhani? Mikhayla Bakrie dipuji oleh Nia Ramadhani karena memilih atasan hitam bergaya sabrina yang dipadukan dengan mini dress putih.
-
Siapa yang memuji penampilan Nia Ramadhani? Banyak netizen yang memuji penampilan Nia Ramadhani.
-
Di mana Gurun Namib terletak? Gurun Namib yang terletak di sebagian Namibia, Afrika Selatan, dan Angola ini diakui sebagai gurun tertua di dunia, dengan perkiraan usia minimal 55 juta tahun, namun kemungkinan besar lebih tua.
-
Di mana letak Gurun Namib? Gurun ini membentang sekitar 1.600 km di sepanjang pantai barat Afrika di antara tiga negara, di beberapa tempat yang paling kering, tenang, dan tidak ramah lingkungan di Bumi.
-
Siapa yang sering digendong Nia Ramadhani? Si bungsu Magika masih sering digendong oleh sang mama.
Rekomendasi TAT merupakan hasil pemeriksaan dari dokter, psikolog, psikiater, pakar hukum dan penyidik yang akan dijadikan acuan untuk tindak lanjut penanganan tersangka. Bisa saja hasilnya merekomendasikan rehab jalan (kalau masih ringan) atau rehab inap (perlu penanganan khusus karena sudah berat).
"Menurut saya langkah yang dilakukan Polres Jakpus sudah benar, sambil mengungkap jaringan pemasok, penyidik minta pemeriksaan TAT. Kalau rekomendasi TAT adalah rehabilitasi maka penyidik tinggal melaksanakan, sambil proses pemberkasan diselesaikan dan dikirim ke JPU," kata Benny saat dihubungi merdeka.com, Minggu (11/7).
Namun, dia memandang penanganan kasus terhadap Nia dan Ardi mendapafkan kritik dari masyarakat hanya karena mereka publik figur sehingga memunculkan opini perlakuan yang berbeda dalam penanganannya. "Masalahnya, karena yang ditangkap artis dan publik figur maka menjadi sensitif dan bisa menimbulkan penilaian yang beragam, seolah ada perlakuan berbeda," ujarnya.
Terkait keputusan rehabilitasi, Benny menilai langkah polisi sudah tepat, karena posisi Nia dan Ardi merupakan orang yang menyalahgunakan narkoba, bukan sebagai pengendar maupun bandar. Terlebih kondisi Lapas yang semakin overkapasitas atau mencapai batas muatan.
"Saya mendukung upaya rehabilitasi bagi penyalah guna, siapa pun dia, karena Lapas sudah overcapacity, dimana mayoritas isinya adalah kasus narkoba. Dari kasus narkoba tersebut mayoritas adalah penyalahguna narkoba. Mereka berhak atas rehabilitasi karena mereka adalah orang sakit," ujarnya.
Bahkan, dia meminta kepada aparat kepolisian agar seluruh pihak yang terlibat mengonsumsi narkoba seluruhnya menjalani rehabilitasi, bukan ditahan di Lapas sebagaimana pengedar maupun bandar. "Namun faktanya hak tersebut belum bisa dipenuhi, sehingga mereka akan semakin parah dan mencari narkoba terus. Tidak heran kalau dalam Lapas kemudian terbentuk pasar narkoba dan yang diuntungkan adalah para bandar. Kalau penyalah guna narkoba direhab, maka harapan pulih lebih besar dibanding dipenjara, yang justru setelah keluar akan menjadi bagian dari sindikat yang dibina oleh para bandar di Lapas," bebernya.
"Apalagi, di masa pandemi covid ini peredaran narkoba meningkat tajam karena banyak pengangguran dan orang stres. Oleh sebab itu, para orang tua perlu waspada mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerat narkoba," tambahnya.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mendukung langkah polisi dalam penanganan kasus narkotika yang menjerat Nia dan Ardi yang menjalani proses rehabilitasi.
"Posisi ICJR, semua pengguna narkotika harusnya tidak perlu diproses pidana, ICJR mendukung dekriminalisasi bagi pengguna narkotik. Dalam kasus Ardi dan Nia, ICJR berposisi mendukung proses rehabilitasi karena keduanya pengguna narkotika," ujarnya.
Menurutnya, sudah seharusnya aparat kepolisian memperlakukan para pelaku penyalahgunaan narkotika seperti Nia maupun Ardi. Maka, dia melihat adanya kritik dari masyarakat, karena mereka merasa penanganan kasus narkotika yang dijalankan aparat masih tidak konsisten sehingga muncul pandangan diskriminatif.
"Yang diskriminatif bukan Ardi dan Nia nggak ditahan, itu sudah benar, yang diskriminatif adalah karena pengguna narkotika lain tidak diperlakukan seperti Nia dan Ardi yaitu masuk proses rehab, malah ditahan di Rutan," tuturnya.
"Jadi polisi harus konsisten, bahwa masyarakat lain juga begitu, ini yang bikin masyarakat bergejolak, karena perlakuan tidak adil dan diskriminatif itu," tambahnya.
Sebelumnya Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan jika pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendapat rehabilitasi dan tidak akan mempengaruhi penanganan perkaranya.
"Kami perlu tekankan lagi seandainya ada keputusan rehabilitasi sebagaimana diwajibkan Pasal 54 Undang-Undang RI tentang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 bukan berkas tidak dilanjutkan, tetap kami lanjutkan, bawa ke pengadilan nanti akan divonis hakim," kata Hengki di Polres Metro Jakpus, Sabtu (10/7).
Hengki menegaskan, membawa pengguna ke panti rehabilitasi bagian dari menjalankan perintah Undang-Undang RI tentang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 pada Pasal 127.
"Hasil penyelidikan kami tentang pengguna narkoba diwajibkan untuk rehabilitasi, itu adalah kewajiban," ujar dia.
Hengki menyampaikan keputusan rehabilitasi tergantung pada hasil asesmen. Hengki menyebut, yang berwenang memberikan rekomendasi rehabilitasi pun adalah tim asesmen terpadu (TAT) bukan dari penyidik Satresnarkoba Polres Jakpus.
"Ada permohonan dari keluarga kita akan fasilitasi. Yang melaksanakan itu tim asesmen terpadu terdiri dari BNN, Polri, Kejaksaan, dokter, psikiater, di luar penyidik Polres Jakpus," ucap dia.
Baca juga:
Raffi Ahmad Beri Dukungan ke Nia dan Ardi Bakrie, Begini Isi Pesannya
Nia Ramadhani Selalu Ingatkan Ayu Dewi Untuk Memegang Kodrat Sebagai Istri
Raffi Ahmad Untuk Nia Ramadhani: Manusia Tempatnya Luput dan Salah
Air Mata Nia Ramadhani Tak Terbendung saat Ingat Sang Anak, Ardi Coba Menenangkan
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Disebut akan Jalani Rehabilitasi
Pakai Sistem Tempel, Begini Cara Sopir Nia Ramadhani Dapat Sabu