Polisi gagalkan penyelundupan 5 ton tulang sapi dari Denpasar ke Pasuruan
Balung seberat lima ton tersebut diangkut dari Denpasar dengan tujuan Pasuruan, Jawa Timur menggunakan truk Mitsubishi warna kuning kombinasi, S 9584 NC dikemudikan Aris Rohadi (47) asal Jembrana.
Upaya pengiriman komoditi secara ilegal melalui Pelabuhan Gilimanuk Bali kembali digagalkan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kamis (5/10). Kali ini pengiriman komoditi berupa tulang belulang (balung) sapi yang terbungkus puluhan karung plastik putih diangkut dengan truk.
Balung seberat lima ton tersebut diangkut dari Denpasar dengan tujuan Pasuruan, Jawa Timur menggunakan truk Mitsubishi warna kuning kombinasi, S 9584 NC dikemudikan Aris Rohadi (47) asal Jembrana.
"Kami amankan puluhan karung berisi tulang sapi saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap orang, barang dan kendaraan yang keluar maupun masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk," terang Kanit Reskrim Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pengiriman balung sapi yang diakui milik pengemudi truk tersebut tanpa dilengkapi dokumen sertifikasi kesehatan dari Kantor Karantina Hewan daerah asal.
Kemudian lima ton balung basah dan kering tersebut diamankan sementara di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, berikut truk dan pengemudinya untuk proses lebih lanjut.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap pengemudinya, barang bukti tersebut kemudian dilimpahkan ke Kantor Karantina Hewan Gilimanuk," tutupnya.