Polisi gandeng MUI cegah penyebaran ajaran padepokan Kanjeng Dimas
Polisi dan MUI cegah penyebaran ajaran di padepokan Kanjeng Dimas. Polisi akan melakukan penanganan terhadap para pengikut Taat Pribadi seperti penanganan terhadap kelompok Gafatar dahulu.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur berencana menggelar pertemuan guna meluruskan dan membahas mengenai ajaran yang ada di dalam Padepokan Kanjeng Dimas, di Dusun Sumber Cengkelek RT 22 RW 8, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Bahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji juga sudah memberikan instruksi ke Kapolres Probolinggo, supaya melakukan pertemuan dengan Forkopimda wilayah Kabupaten Probolinggo.
"Jangan sampai masyarakat atau warga itu terkena pengaruh ajarannya. Makanya, kita akan gandeng MUI Probolinggo dan Jawa Timur. Ajaran di padepokan itu seperti apa?" terang Anton Setiadji, Senin (25/9).
Sebab meski Taat Pribadi, pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas itu sudah ditangkap terkait keterlibatannya sebagai otak pembunuhan dua pengikutnya yakni Abdul Gani dan Ismail, ternyata masih banyak orang yang bertahan di dalam padepokan.
Untuk itu, hal yang dilakukan polisi melakukan komunikasi dengan Gubernur Jawa Timur dan Pangdam V Brawijaya guna membahas dampak sosial masyarakat sekitar padepokan. Tujuannya supaya mereka tidak terpangaruh dengan ajaran-ajaran aneh.
Anton menilai, mereka yang tinggal dan bertahan di padepokan itu mengerti, kalau penggandaan uang itu tidak ada.
"Main logika saja. Sekarang kalau uang digandakan, itu berarti nomor serinya sama. Artinya uang itu palsu, dan kalau tidak sama, itu berarti tidak masuk akal," urai jenderal bintang dua tersebut.
"Untuk mengantisipasi hal itu, saya akan menemui Gubernur Jawa Timur dan Pangdam, membahas dampak sosialnya. Nantinya mereka itu akan diberlakukan seperti kelompok Gafatar. Karena mereka semua yang ada di sekitar padepokan itu bukan warga Jawa Timur," terang jenderal lulusan alumnus Akpol terbaik 1983.