Polisi Ingatkan Warga Tak Asal Sebar Isu Covid-19
Kasus penyebaran hoaks isu COVID-19 dengan alasan bercanda dengan teman-teman di media sosial mulai ditemukan di wilayah Sumsel dan tersangka pelakunya telah diamankan.
Tim siber Reskrimsus Polda Sumsel mengimbau kepada semua pihak dan lapisan masyarakat agar tidak memainkan isu wabah virus corona baru (COVID-19) sebagai bahan candaan dan disebarluaskan karena bisa berurusan dengan masalah hukum.
"Isu wabah COVID-19 sangat sensitif, jika disebar luaskan menggunakan media sosial sebagai bahan candaan dapat menjadi berita bohong (hoaks) yang menimbulkan kepanikan dan keresahan di tengah-tengah masyarakat," kata Wadir Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta di Palembang, Jumat (20/3).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Kasus penyebaran hoaks isu COVID-19 dengan alasan bercanda dengan teman-teman di media sosial mulai ditemukan di wilayah Sumsel dan tersangka pelakunya telah diamankan.
Tim siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap seorang tersangka penyebar informasi/berita bohong atau hoaks terkait wabah Coronavirus Disease-19 (COVID-19) dengan inisial "HA" (20).
Tersangka yang kesehariannya pengangguran, merupakan warga Kampung Ciurub, Desa Caringin Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang tinggal sementara di Jalan Jenderal Sudirman depan Masjid Al Fatih Kelurahan Pasar Tiga, Muara Enim, Sumsel.
Berdasarkan Laporan Informasi Nomor : R/Ll/0677/lll/2020/Dittipidsiber, tanggal 10 Maret 2020 tentang penyebaran berita bohong dilakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka karena terbukti menyebarkan hoaks ada warga yang terjangkit COVID-19 sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia menyebarkan informasi bohong di medsos 'facebook' berisi tulisan "2 orang di Sukabumi meninggal karena terkena virus corona Cocorobet di jero celana tetaplah waspada" dengan maksud hanya sebagai candaan dan iseng saja.
Akibat postingan tersebut terjadi keresahan ataupun keonaran di warga Sukabumi tempat asal domisili tersangka.
Melihat dampak buruk berita hoaks tersebut, masyarakat di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu diingatkan untuk bijak dan hati-hati dalam membuat status atau menyebarkan informasi di media sosial.
"Jika terbukti menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat, siapapun orangnya akan dijerat Pasal 14 Undang Undang No.1 Tahun 1946 dengan ancaman setinggi-tingginya 10 tahun penjara, karena dengan sengaja menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," ujarnya.
Baca juga:
CEK FAKTA: Hoaks Imbauan Presiden Jokowi Agar Warga Main Gim Ular Saat Bosan di Rumah
Penjelasan KCI Soal Video Penumpang Sakit di Stasiun Pondok Cina
Kemkominfo: 242 Hoaks Muncul Soal Virus Corona
Polda Sumsel Ringkus Penyebar Hoaks Corona
Video soal Corona di PGC Hoaks, Polisi Tangkap Perekam
Polda Jabar Tangani Tiga Kasus Berita Bohong Soal Virus Corona