Polisi kantongi identitas pelaku pencabulan 7 bocah di Bener Meriah
Polisi kantongi identitas pelaku pencabulan 7 bocah di Bener Meriah. Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung menuju ke tempat tinggal pelaku. Sampai ke lokasi, petugas mendapat informasi pelaku sedang berada di Kabupaten Aceh Tengah.
Polres Bener Meriah telah menerima laporan dugaan pencabulan yang menimpa seorang anak di bawah umur di Kabupaten Bener Meriah. Polisi sudah mengantongi identitas pelaku berinisial ABM (24) dan sekarang sedang dilakukan pengembangan.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli mengatakan, Satreskrim baru menerima satu orang korban yang melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ABM. Laporan diterima petugas Jumat (25/8) lalu, sedangkan diperkirakan ada 6 orang lagi yang menjadi korban belum melaporkan.
"Baru satu orang yang melaporkan," kata Fahmi Irwan Ramli, Senin (28/8).
Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung menuju ke tempat tinggal pelaku. Sampai ke lokasi, petugas mendapat informasi pelaku sedang berada di Kabupaten Aceh Tengah.
"Petugas pun mencari pelaku ke Aceh Tengah, tetapi pelaku sudah melarikan diri," katanya.
Kendati demikian, Fahmi berjanji akan mencari pelaku pencabulan tersebut. Saat ini petugas masih sedang melakukan penyelidikan.
"Status DPO (Daftar Pencarian Orang) belum kita keluarkan, karena masih lidik," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bener Meriah. Kali ini korbannya adalah tujuh bocah perempuan dari tingkat taman kanak-kanak hingga murid sekolah dasar.
Korban kejahatan seksual itu baru tiga sudah divisum, sedangkan sisanya belum. Diperkirakan masih ada korban lain yang belum melapor.
Kasus kejahatan seksual ini sedang diadvokasi oleh beberapa lembaga perempuan di Bener Meriah. Saat ini aktivis perempuan di Bener Meriah sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan.