Polisi Klaim Penahanan Edy Mulyadi Sudah Prosedur dan Perundangan
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Ibu Kota Negara (IKN) Baru. Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Kubu Edy Mulyadi, tersangka ujaran kebencian terkait ibu kota baru keberatan dengan penahanan terhadap kliennya. Polri memastikan penahanan terhadap Edy Mulyadi telah sesuai aturan.
"Penyidik sudah melaksanakan tahapan penyidikan sesuai dengan prosedur dan aturan perundang undangan (KUHAP)," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (1/2).
-
Siapa istri Epy Kusnandar? Epy Kusnandar adalah seorang aktor senior yang telah berperan dalam berbagai film dan sinetron yang dikenal oleh masyarakat. Dia memiliki seorang istri yang cantik bernama Karina Ranau.
-
Kenapa Ibu Muren bangga sama Maudy Ayunda? Bukan hanya itu, sang ibu juga mencatat 'bangga sama kamu' dalam video Maudy sedang memasak.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lulus dari Akpol? Perjuangannya berbuah manis saat ia lulus dari Akpol pada tahun 2021.
-
Kapan Ibu Muren mengunggah video Maudy Ayunda? Pada pagi Senin (15/1/2024), Muren S, ibunda Maudy Ayunda, mengunggah video singkat.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali. Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Ibu Kota Negara (IKN) Baru. Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Menurut Ahmad, penetapan tersangka itu berdasarkan sejumlah alat bukti dan pemeriksaan saksi sebanyak 55 orang. Termasuk juga saksi ahli antara lain ahli bahasa, ahli pidana, ahli IT, ahli analisis media sosial, ahli antropologi, hingga ahli hukum.
"Pemeriksaan berlangsung dari pagi hingga pukul 16.15 WIB," kata Ahmad.
Edy Mulyadi menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak yang tersinggung atas ucapannya soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Hal tersebut disampaikannya sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri hari ini, Senin (31/1/2022).
"Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya. Sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau apa sebagainya. Termasuk suku-sukunya, Suku Paser, Suku Kutai segala macam. Termasuk Suku Dayak tadi, semuanya saya minta maaf," kata Edy di Jakarta.
Dia berpandangan, para tokoh adat dan suku di Kalimantan bukanlah musuh.
"Musuh kita adalah ketidakadilan. Dan siapapun pelakunya yang hari-hari ini dilakonkan oleh para oligarki melalui tangan-tangan pejabat-pejabat publik kita," klaim Edy.
Baca juga:
Respons Kuasa Hukum Setelah Kliennya Edy Mulyadi Ditahan Polri
Jadi Tersangka, Edy Mulyadi Langsung Ditahan
Polisi Tetapkan Edy Mulyadi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penghinaan IKN
Siap Penuhi Panggilan, Edy Mulyadi Sudah Langsung Bawa Pakaian Ganti
Jalani Pemeriksaan Polisi, Edy Mulyadi Kembali Minta Maaf Kepada Warga Kalimantan