Polisi masih telaah laporan SBY terkait pencemaran nama baik Firman Wijaya
Polisi masih telaah laporan SBY terkait pencemaran nama baik Firman Wijaya. Polisi bakal menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut apabila tak memenuhi unsur pidana.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan pengacara Firman Wijaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan terhadap kuasa hukum terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto itu tercatat dalam nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2018.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, hingga kini pihaknya masih menelaah laporan tersebut. Menurut dia, jika laporan tersebut tak memenuhi unsur pidana, maka pihaknya tak akan memproses laporan SBY tersebut.
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Bagaimana Soeharto mengenal keluarga BJ Habibie? Soeharto mengaku cepat akrab dengan keluarga BJ Habibie karena ibu Habibie, Raden Ayu Tuti Marini Puspowardojo atau R.A. Habibie yang berasal dari Yogyakarta masih fasih berbahasa Jawa.
-
Kenapa SBY memberi lukisan kepada Prabowo? "Ini Pak Prabowo keyakinan saya atas pemipin kita mendatang, atas harapan saya, dan juga doa kita semua agar Pak Prabowo kokoh kuat seperti batu karang ini memajukan Indonesia, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menegakkan hukum dan keadilan, dan tugas-tugas lain yang diemban oleh beliau nanti. Semoga berkenan," imbuh SBY.
-
Siapa saja anak-anak Presiden Soeharto yang terlihat dalam foto keluarga bersama Ibu Tien? Dari kanan bawah, Titiek, Mamiek, dan Tommy menghiasi potret. Dari kanan atas, Bambang, Tutut, dan Sigit mencerminkan kekeluargaan yang harmonis.
-
Lukisan apa yang diberikan SBY kepada Prabowo? SBY menjelaskan, lukisan laut ombak yang menghantam batu itu dia beri judul 'standing firm like rocks'. Dia menyebutkan, lukisan tersebut sebagai gambaran agae Prabowo dalam memimpin Indonesia nanti dapat kuat dan kokoh.
-
Siapa yang menemani SBY di atas panggung? SBY didampingi oleh Vincent dan Desta sebagai pembawa acara.
"Prinsip bahwa Polri pasti akan melayani semua yang laporan akan dilayani. Kalau memenuhi unsur akan diproses lebih lanjut, kalau tidak mohon maaf harus dihentikan. Itu sudah diatur dalam peraturan penyidikan," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).
Menurutnya, meskipun SBY merupakan seorang Presiden ke VI, tak menutup kemungkinan tak akan memproses laporan tersebut jika memang tak memenuhi unsur pidana. Dia mengatakan, sebab hal itu sudah diatur dalam peraturan penyidik.
"Walaupun, kalau memang memenuhi unsur proses, kalau enggak kenapa dipaksakan. Itu nanti yang namanya kriminalisasi. Temen-temen kan paham mana kriminalisasi mana sesuai prosedur," ujarnya.
Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara atas kesaksian Mirwan Amir dan pernyataan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, terkait kasus korupsi proyek e-KTP. SBY merasa difitnah atas kesaksian Mirwan dan pernyataan Firman Wijaya.
"Seolah-olah yang melakukan intervensi terhadap e-KTP. Seolah-olah lagi-lagi menurut mereka saya mengatur dan terlibat dalam proyek e-KTP," kata SBY dalam jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2).
Presiden ke-VI RI ini menilai persidangan Setya Novanto dengan saksi yang dihadirkan Mirwan Amir aneh. "Kita saksikan dalam sebuah persidangan yang sebenarnya sedang menyidangkan tersangka Setya Novanto tiba-tiba ada percakapan pengacara Firman Wijaya dan saksi Mirwan Amir, yang aneh, tidak nyambung, tiba-tiba menurut saya penuh nuansa rekayasa," katanya.
Laporan tak hanya dilakukan SBY. Kemarin, anggota Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ardy Mbalembout melaporkan pengacara Firman Wijaya ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami ke sini untuk melaporkan Saudara Firman Wijaya terkait fakta persidangan yang dia kembangkan sendiri dan kemukakan di media online," kata Ardy Mbalembout di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (13/2), seperti dilansir Antara.
Dalam laporan tersebut, pihaknya mengaku mewakili tiga elemen yakni Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Kongres Advokat Indonesia dan Tim Pembela Demokrasi (TPD). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/219/II/2018/Bareskrim tanggal 13 Februari 2018.
"Saudara Firman secara provokatif, imajiner dan tendensius telah mengembangkan fakta-fakta yang bertentangan dengan fakta persidangan dengan cara mengumumkan ke publik seolah-seolah apa yang diucapkannya adalah kebenaran yang terungkap dalam persidangan," katanya.
Ardy menilai Firman telah melanggar batas kewenangannya sebagai pengacara Setya Novanto karena telah memfitnah SBY terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.
Firman dilaporkan atas dugaan tindak pidana memfitnah dan mencemarkan nama baik di depan publik baik melalui media elektronik maupun media online sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 Ayat 1 Jo Pasal 311 KUHP Jo Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sepekan lalu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga melaporkan Firman Wijaya atas kasus yang sama.
"Justru kami perkuat laporan SBY dalam kapasitas anggota divisi dan rekan-rekan organisasi advokat," katanya.
Sebelumnya, Firman Wijaya yang merupakan kuasa hukum Setya Novanto mengungkap fakta persidangan dari keterangan saksi yang menyebutkan ada aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009 yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono. Adapun saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat Mirwan Amir.
Baca juga:
Bantahan Anas dalam terlibatnya SBY dalam korupsi proyek e-KTP
Curhat SBY berulang kali mau diadu domba dengan Jokowi
Akun twitter dipalsukan, SBY curhat diadu domba dengan Jokowi dan Megawati
Tulis surat, Anas bantah susun skenario fitnah untuk SBY dari Sukamiskin
Firman Wijaya minta SBY buktikan ada pertemuan di Sukamiskin sebelum Mirwan bersaksi
Antasari Azhar jadi penasihat tim advokasi Firman Wijaya hadapi laporan SBY
Gerindra sebut SBY buang energi laporkan Firman Wijaya ke Bareskrim