Polisi minta Novel jangan hanya berbicara di media, tetapi di BAP
Polisi minta Novel jangan hanya berbicara di media, tetapi di BAP. Dengan adanya celoteh-celoteh Novel di media, membuat masyarakat berpikir Polri tak mampu bekerja dengan maksimal. Dengan demikian, polisi berharap Novel mau menceritakan juga berikan data yang diduga sebagai pelaku.
Kepolisian berharap penyidik senior KPK Novel Baswedan jangan terlalu banyak bicara atas adanya dugaan keterlibatan jenderal Polri dalam kasus penyiraman terlebih di media massa. Lebih baik, Novel menyampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Sudah saya sampaikan, jadi itu isu informasi atau fakta hukum. Kalau kepolisian selama ini dituduh terus nanti akan membuat masyarakat tidak percaya. Kita sudah biasa difitnah. Datanya mana, makanya itu isu atau fakta hukum," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8).
Dengan adanya celoteh-celoteh Novel di media, membuat masyarakat berpikir Polri tak mampu bekerja dengan maksimal. Dengan demikian, polisi berharap Novel mau menceritakan juga berikan data yang diduga sebagai pelaku.
Sehingga, kata Argo, Novel tidak menjadi pencemar nama baik. "Kita mengharapkan mas Novel mau menyampaikan dalam bentuk berita acara. Kan banyak sekali informasi yang disampaikan, silakan dituangkan dalam berita acara. Jam berapapun kita siap mendampingi KPK. Siap ke sana," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya rupanya telah ke rumah sakit tempat Novel Baswedan dirawat di Singapura pada bulan Juni dengan didampingi KPK. Namun, Novel enggan diperiksa untuk dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Ya ke sana mau memeriksa kan belum mau, kita ngobrol-ngobrol saja masalah polisi, nanti saja lah. Begitu. Anggota ke sana sudah bawa laptop, ada saksinya, kita mau tanyakan, kita mau periksa. 'Sudah lah enggak usah kita ngobrol-ngobrol saja'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Oleh sebab itu, lanjut Argo, kasus ini agak lama karena Novel belum mau diperiksa. Sehingga, polisi masih bersabar untuk Novel memberikan keterangan.
"Makanya itu, kita akan ke sana memeriksa yang bersangkutan, dari pada informasi itu kemana-mana lebih baik kita tuangkan dalam berita acara, kita enggak masalah mau jam berapa ke sana," pungkasnya.
Novel memang diketahui banyak melakukan wawancara khusus dengan sejumlah media nasional. Bahkan silih berganti media menemui Novel di Singapura.
Baca juga:
Busyro sebut kasus Novel jadi pertaruhan reputasi Jokowi di 2019
Jokowi ingatkan jangan ada lagi intimidasi ke penyidik seperti Novel
Polri gandeng polisi Australia proses 2 sketsa lagi penyiram Novel
Polisi mengaku sudah ke Singapura tetapi Novel tak mau diperiksa
Temui Novel, Polisi sodorkan daftar pertanyaan tapi belum dijawab
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Kapan air liur anjing dianggap najis? Air liur anjing tergolong sebagai najis berat atau mughaladhah, yang artinya harus dibersihkan dengan cara yang khusus agar suci kembali.