Polisi pastikan PT Dalzon penyebab puluhan warga Bekasi keracunan
Namun polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan saksi.
Polresta Bekasi, Jawa Barat, memastikan PT Dalzon Chemicals Indonesia memproduksi gas beracun yang mengakibatkan puluhan warga di kampung Bangkongreang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, keracunan pada November 2015.
"Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri yang menyebutkan keracunan warga akibat menghirup asap dari PT Dalzon Chemicals Indonesia," kata Kapolresta Bekasi Kombespol M Awal Chairudin seperti dikutip dari Antara, Minggu (10/1).
Menurut dia, hasil pemeriksaan Puslabfor menyebutkan perusahaan yang memproduksi pestisida itu positif menghasilkan unsur senyawa dari lubang asap produksi sehingga mengakibatkan warga keracunan. Dia mengatakan, hasil uji Puslabfor menunjukkan bahwa ada unsur kelalaian dalam proses produksi PT Dalzon.
"Senyawa bernama pestisida korbuforan keluar dari proses produksi, senyawa inilah yang terbawa angin ke pemukiman warga sehingga mengakibatkan keracunan," ujarnya.
Menurut dia, senyawa itu seharusnya tidak boleh keluar dari cerobong asap sisa proses produksi, sehingga patut diduga ada unsur kelalaian.
Namun demikian, pihaknya hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan saksi.
"Kita akan memanggil saksi ahli pidana apakah kelalaian itu bisa dikategorikan hukum pidana atau tidak," katanya.
Dikatakan Awal, hingga saat ini sudah lima orang saksi yang telah menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus tersebut.
Sebelumnya, pada Senin (2/11), sebanyak 51 warga dan pegawai PT Dalzon Chemical Indonesia di Kampung Bangkongreang, Desa Wangunharja harus dilarikan ke rumah sakit karena diduga mengalami keracunan.
Puluhan warga itu mengalami gejala pusing, mual, dan sesak napas diduga akibat menghirup udara yang tercemar asap bercampur bahan kimia yang berasal dari PT Dalmizon Chemical Indonesia.