Polisi periksa perempuan yang jadi saksi kunci kasus dwelling time
Sebelumnya saksi berinisial L telah dijemput secara paksa oleh Kepolisian.
Tim khusus dari Polda Metro Jaya memanggil secara paksa saksi kunci kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terkait kasus waktu bongkar muat barang (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Pemeriksaan secara maraton dan masif dilakukan pada seorang saksi berinisial L yang bukan berasal dari kementerian.
"Pagi ini ada seorang yang kita panggil, orang ini adalah saksi kunci. Inisial L, perempuan terkait dengan tersangka yang sudah kita tetapkan. Tunggu saja proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (1/8).
Sebelumnya saksi berinisial L telah dijemput secara paksa oleh Kepolisian. Hal tersebut dilakukan agar polisi bisa segera mengembangkan kasus tersebut.
Sejauh ini Iqbal mengakui pihaknya masih fokus pada tahap penyelidikan pre clearance. Dari proses ini didapati 18 kementerian diduga bertanggung jawab atas terjadinya masalah ini. Masing-masing kementerian dikaitkan karena menjadi tahap perizinan.
"Ada 114 perizinan, 3 persen didominasi Kementerian Perdagangan. Kita fokus ke sana dulu," tuturnya.
Iqbal mengakui proses selanjutnya ialah memanggil minimal ada 18 kementerian terkait. Sedangkan terkait korupsi, Polda akan bekerjasama dengan beberapa instansi terkait, salah satunya PPATK.
"8 Kementerian itu adalah analisa kami yang nantinya kami mintai keterangan. Dalam hal menetapkan seseorang sebagai tersangka, kita butuh alat bukti yang cukup. Kita juga perlu kerjasama, keterangan dari berbagai kementerian," pungkasnya.
Sedangkan terkait tersangka berasal dari Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, berinisial IM yang sebelumnya berada di luar negeri, Kepolisian telah bekerjasama dengan Interpol. Hari ini juga IM dimintai keterangan.
"Kita koordinasi dengan Interpol di situ, cukup baik koordinasi kita. IM kooperatif datang ke sini. Kita lakukan proses pemeriksaan dulu. Kalau penahanan kewenangan dari penyidik," tandasnya.