Polisi ringkus pemalsu air kemasan galon, sebulan untung Rp 2,7 juta
Harga satuan air kemasan galon palsu itu dibanderol sebesar Rp 3.500.
Aparat Polresta Depok meringkus R (33), pelaku pemalsu air kemasan galon. Pelaku yang diamankan di gudang penyimpanan air di kawasan Limo, Depok ini bisa meraup untung dari aksi culasnya hingga Rp 2,7 juta per bulan.
"Dari pengakuan pelaku keuntungan yang didapat bisa Rp 3.500 per galon. Sebulan bisa untung Rp 2,7 juta," ungkap Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho kepada wartawan, Senin (6/6).
Teguh menambahkan, pelaku yang sudah beraksi sejak Februari 2016 lalu ini cukup lihai dalam memalsukan air kemasan galon tersebut.
Pertama-tama, lanjutnya, pelaku menyuling air dari sumur dan disimpan dalam toren. Setelah itu air dimasukkan dalam galon yang telah tersedia. Tak tanggung-tanggung, demi meyakinkan pembeli jika itu air galon asli, pelaku mencetak segel dan tutup mirip dengan merek terkenal yang asli.
"Setelah dikemas sama seperti asli, pelaku menjual ke konsumen," ucap Teguh.
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 426 buah tutup galon, enam buah filter air, kompor gas dan alat lainnya serta satu uni mobil pick up yang digunakan untuk antar air ke konsumen. Pelaku dijerat pasal 62 UU RI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Ancamannya lima tahun penjara," tutup Teguh.