Polisi Sebut Gencar Tangkap Terduga Teroris agar Pilkada 2020 Aman dan Kondusif
"Salah satu upaya agar pelaksanaan Pilkada serentak 2020 bisa berjalan aman, tertib, kondusif termasuk aman dari Covid-19 dan perayaan Natal dan Tahun Baru bisa berjalan dengan aman dan kondusif," sambung dia.
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyebut bahwa meningkatnya intensitas penangkapan terduga teroris bertujuan untuk mengamankan gelaran Pilkada Serentak 2020 mendatang. Hal itu dilakukan demi mengecilkan potensi timbulnya aksi terorisme dalam pesta demokrasi tersebut.
"Inilah yang dilakukan Polri. Salah satunya yaitu melakukan penangkapan-penangkapan para pelaku-pelaku teror sehingga kita bisa minimize terjadinya kejahatan terorisme," sebut Awi di Jakarta pada Senin (30/11/2020).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa itu polisi cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Salah satu upaya agar pelaksanaan Pilkada serentak 2020 bisa berjalan aman, tertib, kondusif termasuk aman dari Covid-19 dan perayaan Natal dan Tahun Baru bisa berjalan dengan aman dan kondusif," sambung dia.
Awi menuturkan mengenai daerah-daerah yang memiliki potensi terjadinya tindak pidana terorisme, pihaknya telah melakukan pemetaan. Pemetaan ini tentu saja tak bisa diungkap ke publik.
"Terkait potensi teror itu yang jelas sudah dilakukan mapping oleh Polri maupun Densus 88 Antiteror. Tentunya kita tidak bisa sampaikan karena informasi intelijen," ujar dia.
Sebelumnya, polisi membekuk tujuh orang terduga teroris di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Mereka diketahui sudah sejak merupakan target operasi atau TO.
“Sudah ditargetkan sejak lama. Kemudian satu, dua bulan ini kita profil,” ungkap Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra pada 28 November 2020.
Ketujuh terduga teroris ini ditangkap dan diamankan di dua kecamatan berbeda yakni Kecamatan Randangan dan Kecamatan Buntulia. Sejauh ini, polisi belum membuka identitas ketujuh terduga teroris tersebut. Namun, setelah ditangkap, ketujuh terduga teroris ini kemudian dibawa menuju Jakarta melalui jalur penerbangan.
Kepala Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato Rahmawati Polumulo mengatakan bahwa empat di antara terduga teroris tersebut tinggal di desa yang dipimpinnya sudah sejak lama.
"Kalau tidak salah, mereka tinggal di desa saya kurang lebih sudah dua tahun ini. Selama ini mereka saya lihat rajin beribadah dan bekerja, serta ramah dengan penduduk desa" kata Rahmawati.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)