Polisi sebut impor miras ilegal di Batam sudah 20 tahun beroperasi
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, tiga tersangka importir penyelundupan miras ilegal di Batam sudah 20 tahun beroperasi. Miras itu sendiri berasal dari Malaysia dan Singapura, yang diedarkan di Batam dan Jakarta tanpa memiliki izin edar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, tiga tersangka importir penyelundupan miras ilegal di Batam sudah 20 tahun beroperasi. Miras itu sendiri berasal dari Malaysia dan Singapura, yang diedarkan di Batam dan Jakarta tanpa memiliki izin edar.
"Kami sudah indentifikasi bahwa pelaku ini menjalankan bisnis ini sudah 20 tahun lalu, dan mereka tak tersentuh dengan daya upaya mereka supaya tak keliatan bisnis mereka," kata Agung di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/10).
Agung mengaku kesulitan untuk menangkap para tersangka tersebut. Sebab mereka bersembunyi selama menjalankan bisnisnya, menyimpan miras ilegal itu secara sembunyi yang disimpan di Pulau Buru dan memiliki jaringan komunikasi yang tertata dengan baik antara satu dengan yang lainnya.
Bukan hanya itu, para tersangka juga mempunyai orang-orang bayaran untuk melindungi gudang penyimpanan miras tersebut.
"Sehingga jika kami tangkap yang di Batam, di Pulau Buru hilang semua barangnya. Itu cara pelaku sembunyikan kejahatannya. Tentu kami terus identifikasi bersama-sama dengan Dirjen Pajak untuk hitung berapa potensi kerugian negara yang disebabkan dari aktivitas ini. Mereka punya sistem untuk para penjaga gudang. Sistemnya seperti sistem sel terputus satu dengan lain," ujarnya.
Dia menuturkan, sulit terungkapnya bisnis ilegal ini selama 20 tahun bukan karena dilindungi oleh aparat penegak hukum, melainkan para tersangka melakukan aksinya secara terstruktur dan rapih.
"Kami tidak temukan indikasi itu (oknum aparat) yang kami temukan adalah mereka kerja secara tersembunyi," tuturnya.
Lebih lanjut, Agung menambahkan, dalam melancarkan aksinya para pelaku menggunakan kapal pribadi. Untuk menyelundupkan miras tersebut, para tersangka juga mengklamufase miras tersebut dengan berbagai cara dan sedemikian rupa.
"Mereka membawa bawa barang dari Malaysia dan Singapura juga dilakukan tersembunyi dibungkus plastik sehingga tak tampak itu sebagai minuman keras sehingga tampak seperti barang lain," ucapnya.
Selain itu, Agung menyebut, jika Batam merupakan wilayah yang mempunyai banyak pelabuhan terselubung atau tikus. Oleh karena itulah, pihaknya sempat kesulitan untuk menangkap para tersangka dalam melakukan aksinya itu.
"Batam itu banyak aktivitas laut tersebar mereka mencari celah supaya terbebas dari pengawasan aparat disana," tandasnya.