Polisi sebut peredaran narkoba di Solo paling marak se-Jawa Tengah
Polisi sebut peredaran narkoba di Solo paling marak se-Jawa Tengah. Saat ini pengguna narkoba, tak hanya dari kalangan atas saja. Namun juga merambah ke masyarakat kalangan bawah, pekerja swasta, juru parkir (jukir), kuli bangunan, pekerja serabutan, dan lainnya.
Selama awal 2017, Polresta Solo telah berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba. Sedikitnya 33 kasus berhasil diungkap dari bulan Januari hingga awal Maret ini. Jumlah kasus tersebut menjadi yang terbanyak di Jawa Tengah. Sementara Kota Semarang sebagai ibukota provinsi berada di urutan kedua.
Kasatnarkoba Polresta Solo, Kompol Ari Sumarwono merinci, pada bulan Januari, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 17 orang. Sementara bulan Februari sebanyak 17 kasus narkoba berhasil diungkap dengan jumlah tersangka 20 orang.
"Selama 2 bulan kami berhasil menyita 40 gram sabu. Januari sebanyak 15 gram sabu, dan Februari 25 gram sabu," jelas Ari Sumarwono, Senin (6/3).
Ia menjelaskan, banyaknya kasus narkoba tersebut menempatkan Kota Solo sebagai peringkat pertama dalam peredaran narkoba di Jawa Tengah, sementara Kota Semarang di posisi kedua.
"Sekarang Kota Solo nomor satu, kemarin nomor dua setelah Semarang. Ini membuktikan, peredaran narkoba di Solo semakin mengkhawatirkan," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini pengguna narkoba, tak hanya dari kalangan atas saja. Namun juga merambah ke masyarakat kalangan bawah, pekerja swasta, juru parkir (jukir), kuli bangunan, pekerja serabutan, dan lainnya. Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar jangan sekali-sekali mencoba narkoba.
"Kalau ada yang mengetahui ada pemakai atau transaksi narkoba, segera laporkan pada kami. Akan kami tindal lanjuti secepatnya," tutupnya.