Polisi sebut SPDP laporan Dirdik KPK sudah dikirim ke Kejaksaan
Argo mengatakan, saat ini penyidik juga tengah mendalami kasus tersebut dengan memanggil beberapa saksi. Termasuk saksi ahli ITE karena pencemaran nama baik itu dilakukan melalui email. Kemudian email itu juga di sebarkan pada beberapa pegawai KPK.
Tindak pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman terhadap Novel Baswedan kini sudah sampai tahap penyidikan. Bahkan sebagai tahap awal Aris telah diperiksa oleh kepolisian pada tanggal 30 Agustus 2017 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa saksi lain untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Kemudian pada tanggal 30 sudah dilakukan pemeriksaan yang sebagai pelapor dan kemudian tindak lanjut ke depan kita akan memeriksa beberapa saksi yang mengetahui dan saksi ahli yang kompeten kasus ini," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).
Dia mengungkapkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus yang membelit sepupu dari Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan ini telah dikirim ke Kejaksaan kemarin (30/8).
"SPDP udah dikirim ke Kejaksaan kemarin ya," ungkapnya.
Argo menambahkan, hingga saat ini Novel masih berstatus sebagai terlapor. "Masih terlapor, masih kita memeriksa beberapa saksi lain," jelasnya.
"(Bisa naik ke tahap penyidikan seperti sekarang?) Yang terpenting kita ada klarifikasi dari yang dilaporkan dengan saksi-saksi kalau memang sudah terpenuhi dari gelar perkara kenapa tidak," tambah Argo.
Argo mengatakan, saat ini penyidik juga tengah mendalami kasus tersebut dengan memanggil beberapa saksi. Termasuk saksi ahli ITE karena pencemaran nama baik itu dilakukan melalui email. Kemudian email itu juga di sebarkan pada beberapa pegawai KPK.
"Yang berkaitan dengan kasus ini pasti kita periksa, saksi ahli pidana, ahli ITE dan bahasa nanti kita periksa. (di kirim) ada beberapa pegawai di lingkungan KPK," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK ke Polda Metro Jaya. Aris merasa nama baiknya dicemarkan Novel. Laporan itu tertuang dalam No LP 3937/VIII/2017/PMJ/ ditkrimsus tanggal 21 Agustus. Aris merasa tersinggung dengan email yang dibuat Novel.
Baca juga:
Direktur Penyidikan akui Novel Baswedan penyidik KPK suka menentang
Merasa dicemarkan, Direktur Penyidikan KPK polisikan Novel Baswedan
Antara jenderal polisi, Novel Baswedan dan Direktur Penyidikan KPK
Dirdik ke DPR tanpa izin, internal KPK rapat buat tentukan sikap
Pimpinan KPK ingin masalah Novel dan Aris Budiman diselesaikan baik-baik
Polisi bicara kemungkinan Novel Baswedan jadi tersangka pencemaran nama baik
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.