Polisi selidiki paripurna fiktif pelantikan ketua DPRD Nunukan
Robert Silindur Pangaribuan mengatakan, akan terus melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Kepolisian Resort Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara masih menyelidiki laporan salah seorang anggota DPRD Nunukan atas dugaan adanya rapat paripurna fiktif tentang penetapan nama Ketua DPRD Nunukan periode 2014-2019.
Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan di Nunukan, Jumat menyatakan setelah menerima pengaduan dari salah seorang anggota DPRD Nunukan dari Partai Demokrat beberapa waktu yang lalu maka penyidik mempelajarinya untuk mengetahui subtansi persoalannya.
"Kami masih mempelajari dulu laporan tersebut untuk mengetahui letak persoalan yang sebenarnya sebelum dilanjutkan ke penyidikan," kata dia seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/10).
Dia mengatakan, langkah awal yang dilakukan penyidik adalah dengan melakukan diskusi dengan pelapor yakni Irwan Sabri, anggota DPRD Nunukan dari Partai Demokrat untuk melengkapi bukti-bukti tertulis yang dimilikinya.
Menurut dia, berdasarkan informasi dari penyidik terdapat beberapa hal yang masih perlu dilengkapi oleh pelapor untuk memperkuat nilai laporannya yang disampaikan secara tertulis tersebut terkait dugaan pelaksanaan rapat paripurna pengajuan nama pimpinan DPRD setempat.
Robert Silindur Pangaribuan mengungkapkan, pihaknya tetap menindaklanjuti laporan itu setelah seluruh alat bukti yang dibutuhkan terpenuhi sebelum melakukan pemanggilan saksi-saksi dan pihak yang terlapor.
"Pemenuhan unsur-unsur alat buktinya itu yang masih dibutuhkan untuk dilengkapi dulu sebelum memasuki tahap penyidikan," sebut Kapolres Nunukan yang dikabarkan segera dimutasi dalam waktu dekat ini.
Dugaan pelaksanaan rapat paripurna fiktif yang menjadi dasar penetapan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan periode 2014-2019 berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Utara nomor 171.2/686/Pem.I/IX/2014 tertanggal 15 September 2014 yang belum dilantik sampai sekarang itu, Kapolres Nunukan mengatakan, belum dapat masuk lebih jauh sebelum menemukan alat-alat bukti kuat yang akan dijadikan dasar pengusutannya.
Untuk mengetahui fiktif atau tidaknya rapat paripurna sebagaimana yang dilaporkan tersebut, Robert Silindur Pangaribuan mengatakan, akan terus melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Baca juga:
Belum ada kerjaan, anggota DPRD Kalsel ngaku makan gaji buta
Belum kembalikan mobil dinas, anggota DPRD Jabar dipolisikan
Tolak Pilkada via DPRD, massa pajang poster di Pendopo Si Panji
21 Anggota DPRD Maluku belum kembalikan mobil dinas
Anggota DPRD Sumut keluhkan honor perdananya disunat Rp 2,4 juta
Pemilihan pimpinan DPRD lewat suara terbanyak digugat ke MK
Persiapan sidang Paripurna DPRD bahas pengunduran diri Jokowi
-
Kenapa DPR mengapresiasi Polri dalam melakukan patroli siber selama Pilkada? Langkah antisipasi Polri ini pun lantas turut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut berharap, Polri dapat bekerja maksimal dalam memantau kondusifitas ruang digital selama Pilkada, terutama terkait hoaks dan ujaran kebencian.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
-
Apa harapan DPR terhadap Polri dalam menjaga kondusifitas ruang digital selama Pilkada? Politikus NasDem tersebut berharap, Polri dapat bekerja maksimal dalam memantau kondusifitas ruang digital selama Pilkada, terutama terkait hoaks dan ujaran kebencian.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.