Polisi Sita Aset Kekayaan Bandar Narkoba Kalbar, dari Mobil hingga Perhiasan
Aset kekayaan lima tersangka kasus narkoba disita Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Kekayaan kelima tersangka mencapai miliaran rupiah. Sedangkan barang bukti yang disita polisi adalah 2.524 butir ekstasi.
Aset kekayaan lima tersangka kasus narkoba disita Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Kekayaan kelima tersangka mencapai miliaran rupiah. Sedangkan barang bukti yang disita polisi adalah 2.524 butir ekstasi.
"Dalam pengungkapan kasus ini, kami menangkap lima tersangka, yakni berinisial Ro (34), Dj (31) keduanya asetnya Rp1 miliar, dan dari kasus kedua ditangkap tersangka Sm, Ih, dan Ww total yang ini Rp2 miliar," kata Direskrim Narkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Yohanes Hernowo di Pontianak, Kamis (5/8). Dikutip dari Antara.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Terkait kasus pertama, polisi menangkap dua tersangka yakni Ro dan Dj dengan barang bukti 2.524 butir ekstasi. Kemudian kasus kedua yang merupakan satu kelompok juga dengan kasus pertama ditangkap tiga tersangka, berinisial Sm, Ih dan Ww dengan total barang bukti 4 ons sabu.
Dia menjelaskan, dari kelima tersangka tersebut, polisi menyita tiga unit mobil, tiga unit motor, satu unit rumah, uang tunai Rp151 juta, perhiasan dan buku tabungan bank. Untuk tersangka Ro total aset yang disita sebesar Rp700 juta, sedangkan tersangka Dj total aset yang disita sebesar Rp300 juta.
"Kemudian dari tersangka Ww berhasil disita satu unit rumah, satu mobil, serta perhiasan atau total Rp1,1 miliar, dan sisanya dari kedua tersangka lainnya yakni Sm dan Ih atau total dalam kasus kedua Rp2 miliar," lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima tersangka ini telah melakukan peredaran barang haram atau narkoba sudah dua tahun.
Tersangka akan disangkakan pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun, dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Selain itu, kelima tersangka diancam tindak pidana pencucian uang dengan perkara pokok narkotika, Pasal 3 dan 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(mdk/cob)